Banten

Pakar CORE Soroti Lemahnya Koordinasi, Dorong Digitalisasi Pengawasan Beras

Moehamad Dheny Permana | 28 Juli 2025, 20:51 WIB
Pakar CORE Soroti Lemahnya Koordinasi, Dorong Digitalisasi Pengawasan Beras

Akurat Banten - Praktik pengoplosan beras kembali jadi sorotan, menyusul keresahan masyarakat soal kualitas beras yang tak sesuai label.

Dalam menanggapi isu ini, peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan pendekatan yang lebih modern dan langsung menyentuh akar persoalan.

Menurut Eliza, salah satu solusi utama adalah penerapan sistem digital berbasis teknologi tinggi.

“Bisa kembangkan sistem pelacakan beras berbasis teknologi (misalnya, blockchain) untuk memantau rantai pasok dari petani hingga konsumen, memastikan transparansi dan mencegah manipulasi, serta memudahkan pengawasan,” ujarnya.

Sistem tersebut dinilai akan mempermudah pelacakan beras dari awal hingga sampai ke tangan pembeli, sehingga peluang penyusupan beras oplosan akan makin kecil.

Selain itu, mekanisme pelabelan pun perlu diperketat. Ia menyoroti pentingnya regulasi pelabelan yang memuat informasi mendetail seperti mutu, berat bersih, komposisi, hingga asal usul produk.

Di luar aspek teknologi, Eliza juga menyoroti kelemahan koordinasi antarlembaga pemerintah dalam pengawasan pangan.

Ia menilai bahwa pengawasan belum optimal karena masih berjalan sektoral.

Baca Juga: Motor di Rumah Ridwan Kamil Disita KPK, Asep Guntur: Bukan Disamarkan, Kami Masih Telusuri

“Ini tidak hanya melibatkan Kementerian Pertanian, tapi juga Kementerian Perdagangan. Jadi, perlunya harmonisasi antar instansi agar efektif menangani kasus ini,” katanya.

Langkah preventif lainnya menurut Eliza adalah menerapkan sanksi tegas kepada produsen yang terbukti melakukan pengoplosan.

Bentuk sanksi bisa berupa denda besar, pencabutan izin usaha, hingga pelarangan distribusi. Ini diperlukan untuk memberikan efek jera.

Tak berhenti di sana, ia juga menilai perlunya sertifikasi khusus untuk produsen beras premium.

Sertifikasi ini bisa melibatkan pihak ketiga yang bertugas memastikan kualitas beras benar-benar sesuai standar.

Dengan demikian, konsumen kalangan atas tidak menjadi korban penipuan produk.

Menariknya, Eliza juga mengusulkan penghapusan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium.

 Ia menilai langkah itu tak relevan karena konsumen produk premium umumnya berasal dari kelas ekonomi atas.

 “Mereka punya kemampuan lebih besar untuk mengganti sumber pangan mereka. Pemerintah tidak perlu repot mengurusi HET beras premium,” ujar Eliza.

Untuk memperkuat distribusi beras program pemerintah, Eliza menekankan pentingnya menyalurkan langsung kepada masyarakat miskin, tanpa perantara.

Ia menyebut bahwa distribusi melalui agen kerap bocor dan tak tepat sasaran.

“Pemerintah bisa operasi pasar keliling ke setiap titik yang memang terpetakan daerah yang banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat), jadi mobile,” jelas Eliza.

Baca Juga: Wamenkomdigi Soroti Penyalahgunaan AI dan Deepfake, Perempuan dan Anak Rawan Jadi Korban

Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan data kemiskinan yang dipadukan dengan peta wilayah dapat meningkatkan efektivitas intervensi.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar distribusi beras SPHP dilakukan melalui koperasi lokal seperti Koperasi Desa Merah Putih.

Cara ini dinilai akan memperkecil potensi kebocoran dan memperkuat peran ekonomi desa dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

Dengan berbagai rekomendasi tersebut, CORE berharap strategi pengawasan dan distribusi pangan nasional tidak hanya reaktif, tapi proaktif dan berbasis data serta teknologi terkini.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.