Motor di Rumah Ridwan Kamil Disita KPK, Asep Guntur: Bukan Disamarkan, Kami Masih Telusuri

Akurat Banten - Penyitaan sepeda motor dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mencuat ke permukaan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan lanjutan terkait status kepemilikan kendaraan tersebut.
Meski sempat muncul spekulasi bahwa Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan motor itu, KPK memastikan belum ada kesimpulan seperti itu.
“Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya, bukan. Sedang kami susuri,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Asep menegaskan, sepeda motor yang kini disita oleh penyidik KPK itu berdasarkan dokumen kendaraan, bukan atas nama Ridwan Kamil, melainkan atas nama ajudan pribadinya.
Hal ini, kata dia, penting untuk dijelaskan agar tidak muncul dugaan prematur terhadap keterlibatan RK dalam perkara yang tengah diusut.
“Saya jelaskan bahwa barang-barang yang disita khususnya motor itu, itu dari kepemilikannya, bukti kepemilikan dalam hal ini dari STNK-nya, surat-suratnya BPKB itu bukan atas nama beliau. Itu atas nama orang lain, dalam hal ini ajudannya,” katanya.
Baca Juga: Aroma Kejelasan Tercium: Hasil Otopsi Diplomat Kemlu Segera Diungkap Polda Metro
Menurut Asep, keberadaan motor di rumah Ridwan Kamil menjadi dasar bagi penyidik untuk menyita barang tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Pemeriksaan terhadap RK sendiri disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kalau penyidik menyita itu dari mana barang itu berada, dari siapa barang itu berada, seperti itu. Jadi penjelasannya sampai saat ini kami sedang mendalaminya,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada 10 Maret 2025 lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021 hingga 2023.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor yang kini menjadi sorotan.
Menariknya, sejak penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil belum juga dipanggil sebagai saksi. Per Minggu, 27 Juli 2025, sudah 139 hari berlalu sejak operasi tersebut dilakukan.
Pihak KPK menyebut proses penyelidikan masih berlangsung dan semua kemungkinan masih terbuka.
Sementara itu, lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar tersebut.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK masih mendalami aliran dana dan berbagai aset yang diduga terkait dengan perkara korupsi tersebut, termasuk kendaraan yang ditemukan di sejumlah lokasi.
Pihak lembaga antirasuah juga menegaskan bahwa setiap pihak yang relevan akan diperiksa sesuai prosedur dan waktu yang ditentukan penyidik.
“Semua masih dalam proses. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Prinsipnya, siapa pun yang terkait pasti akan dimintai keterangan,” pungkas Asep.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Gibran Disorot soal Ijazah, Nama Anies Baswedan Muncul! Refly Harun Ungkap Sosok Pengganti Wapres
- 2Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang Perkuat Kapasitas Keluarga dan Pemasaran UMKM di Kelurahan Setu
- 3Ubah Stigma Mahjong, Andrew Herman Gelar Turnamen Berhadiah Rp15 Juta di One District at Puri
- 4Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 5Ansor Tangsel Sukses Gelar Ansor Fest Experience 2026 di Mall, Padukan Syiar dan Kreativitas Pemuda
- 6Belum Selesai Kasus 115 Pelanggaran! Manchester City Terancam Investigasi Baru dan Sanksi Tambahan
- 7Bukan Sekadar Kalah! Alexander Isak Soroti Kesalahan Fatal Liverpool saat Tumbang 2-3 di Istanbul
- 8Comeback Gila Real Madrid Bikin Bellingham Terpukau! Jude Minta Satu Hal Ini Dipertahankan Los Blancos
- 9Ranking Dua Akpol 1998! Ini Perjalanan Karier Ade Ary Syam Indradi hingga Jadi Karoops Polda Metro Jaya
- 10Jokowi dan Roy Suryo Saling Sindir di Sidang Ijazah, Ending Jabat Tangan Ini Bikin Publik Terkejut!






