Pimpinan DPRD Lebak Komitmen Bekerja Sesuai Tupoksi dan Profesional, Usai Ambil Sumpah dan Janji

AKURAT BANTEN,LEBAK - Pimpinan DPRD Lebak komitmen bekerja sesuai tupoksi,profesional dan proposional, usai diambil sumpah dan janjinya, Ketua DPRD Lebak dr Juwita Wulandari menyatakan komitmennya akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
”Hal ini tentunya, selain sesuai Tupoksi, kami pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 akan senantiasa menganut dengan ketentuan yang berlaku," kata Juwita usai mengikuti Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Lebak masa bakti 2024–2029 di Gedung DPRD setempat, Senin (7/10/2024).
"Dan kami juga siap menampung, menindaklanjuti dan melaksanakan aspirasi rakyat Kabupaten Lebak serta melaksanakan kemitraan dengan pemerintah daerah, dan menerapkan prinsip kebersamaan yang lebih baik,” sambungnya.
Baca Juga: Kejati Banten Ingatkan Pentingnya Sistem Keprotokolan
Diketahui rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Sementara Junaedi lbnu Jarta (PDIP) dan Wakil Ketua Imam Setiana (Nasdem)
Pada kesempatan ini Ketua DPRD sementara, Junaedi lbnu Jarta menyampaikan ke 4 (empat) partai politik yang mendapatkan kursi pimpinan di DPRD Kabupaten Lebak yaitu, Ketua DPRD, dr. Juwita Wulandari (PDIP) Wakil Ketua DPRD, H. Yanto (Nasdem) , Wakil Ketua Acep Dimyati (PKB) dan Wakil Ketua Muhamad Agil Zulfikar (Gerindra)
”Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak masa jabatan tahun 2024-2029 sebanyak 4 orang berasal dari empat partai politik dan telah diresmikan pengangkatannya berdasarkan keputusan Gubernur Banten nomor 345 tahun2024 tanggal 02 Oktober 2024, tentang peresmian Pimpinan DPRD masa jabatan Tahun2024-2029," ujar Junaedi.
Baca Juga: Dalam Rangka HUT Kabupaten Tangerang, Pj Bupati Melakukan Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, selain para anggota DPRD Lebak, hadir pula Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak , unsur Forkopimda, jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Lebak. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 420.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 5Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 6Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 7Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 8Warga Panik Isu BPJS PBI Nonaktif 1 November, Cek Fakta dan Batas Waktunya di Sini!
- 9Krisis Pemain MU Makin Parah! Rashford dan Shaw Absen, Dorgu Kembali tetapi Belum Bisa Dimainkan
- 10FIFA Uji 3 Aturan Baru di Piala Dunia U-15, Sepak Bola Bisa Berubah Total! Premier League Ikut Terdampak?








