Kegiatan Pelaksanaan Pleno KPU Lebak, Diduga Dipadatkan Seharusnya Sesuai Jadwal 6 Hari

AKURAT BANTEN – Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum 2024 KPU Kabupaten Lebak telah usai di laksanakan, sejak tgl 28 Pebruari hingga 4 Maret 2024 di Hotel Mutiara Lebak.
Meski demikian sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan jadwal pelaksanaan kegiatan, yang sedianya agenda awal akan dilaksanakan selama 6 hari.
Namun, pelaksanaannya lebih cepat 2 hari dari jadwal semula. Karena itu, pihak KPU membantah kegiatan pleno tersebut jadwalnya di padatkan.
” Tidak ada mas, tidak ada istilah pemadatan jadwal ,” Kilah ketua KPU Lebak Dewi Sartika saat dikonfirmasi awak media ini di kantor KPU Lebak, Selasa (5/3/2024).
Dewi menjelaskan, dalam jadwal PKPU itu istilahnya timeline (batas maksimal).
” Di PKPU, kita selesainya maksimal tanggal 4 Maret, kalau selesai sebelum tanggal 4,ya tidak masalah. Dan itu artinya kinerja PPK di Kabupaten Lebak termasuk dalam katagori baik ,” kata Ketua KPU Lebak yang baru menjabat sekitar dua bulan ini.
” Meski demikian kita juga tidak menutup mata, terdapat beberapa Kecamatan yang terjadi dinamika waktu plenonya. Namun itu semua telah bisa diselesaikan dengan baik pula,” jelas Dewi.
- Baca Juga: Suara PSI Melonjak di Lebak, KPU: Sirekap Gagal Memindai Formulir C Hasil
- Baca Juga: Trah JB Dipastikan Gagal Masuk Parlemen, Tokoh-tokoh Baru Bermunculan
- Baca Juga: Politikus Gerindra: Hak Angket Tidak Mendesak Justru Hak Sopir, Ingatkan Kubu Yang Tidak Siap Kalah Dalam Rapat Paripurna DPR RI
Terkait dengan anggaran kegiatan pleno kata Dewi, komisioner tidak memegang anggaran.
“Silahkan tanya ke sekertaris,” pintanya.
Informasi yang didapat , awalnya semua tempat , termasuk kamar hotel di booking seluruhnya untuk peserta rapat pleno tersebut.
Namun seluruh kamar yang telah di booking itu, dikabarkan sudah penuh ditempati oleh pesertanya untuk satu hari saja, selebihnya ada kamar-kamar yang kosong, ditinggal pulang peserta, karena sudah selesai tugas.
Namun belakangan diketahui pihak panitia meminta kembali biaya sewa kamar yang tidak terisi itu.
” Pertanyaanya kemanakah biaya untuk sewa kamar hotel yang tidak terisi atau diisi itu?,” kata sumber yang namanya enggan disebutkan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9Bahlil Bikin Kejutan Jelang 2029, Bukan Nyapres Malah Pilih Bertarung dari Papua
- 10Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas









