Banten

Maling Motor di Masjid Duri Kosambi Keluarkan Golok Jadi Sasaran Amuk Warga

Mitha Theana | 22 Januari 2024, 19:45 WIB
Maling Motor di Masjid Duri Kosambi Keluarkan Golok Jadi Sasaran Amuk Warga

AKURAT BANTEN - Apes dialami pelaku curanmor di Jalan H Mali, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, karena tertangkap warga. 

Alhasil, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu menjadi sasaran amuk warga. 

Dalam aksinya, pelaku nekat mencuri motor milik jamaah Masjid Attaubah. Tetapi nahas, aksi pelaku dipergoki dan diteriaki ibu-ibu. 

Baca Juga: 93 Persen Warga Lebak Usia 15 Tahun Lulusan SD, HMI MPO Buka Sekolah Jalanan

Alhasil, para jamaah yang berada di dalam masjid berhamburan ke luar dan menangkap pelaku. 

Saat kejadian, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis golok untuk menyerang warga agar tidak menangkapnya. 

Namun, bukannya takut warga malah semakin kesal, hingga akhirnya menangkap dan menghakimi pelaku. 

Salah seorang warga di lokasi mengatakan, aksi pelaku dilakukan antara waktu Magrib dan Isya.

"Malingnya bawa golok buat ngancem warga ternyata warga malah lebih geram dan akhirnya dikeroyok," katanya, Senin (22/1/2024). 

Sebelum melakukan aksinya, pelaku tampak telah mengamati lokasi sekitar. Saat dirasa aman, dia mendekati motor korban. 

Baca Juga: 98,35 Persen Rumah Tangga di Kota Tangerang Gunakan Sanitasi IPAL

Tetapi apes, ada seorang ibu yang memperhatikan gelagat pelaku. 

Saat pelaku hendak memetik motor jamaah, ibu-ibu tersebut secara spontan langsung meneriakinya maling. 

"Pas jamaah udah posisi salam, ada ibu-ibu teriak dan warga yang sedang berada di masjid langsung keluar," sambungnya. 

Pelaku yang panik sempat mengeluarkan golok dan mengancam akan membacok warga. 

Tetapi warga bukannya takut malah semakin kesal dan akhirnya pelaku ditangkap dan menjadi sasaran amuk warga. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.