45,93 Persen Warga Lebak Usia 15 Tahun Lulusan SD, HMI MPO Buka Sekolah Jalanan

AKURAT BANTEN - Badan Pusat Statistik (BPS) Lebak menyatakan, sebanyak 45,93 persen warga Lebak berusia 15 tahun, lulusan SD.
Data ini ditanggapi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Lebak, dengan membuka sekolah jalanan.
Kandi Permana, Ketua HMI MPO Lebak mengatakan, sekolah jalanan merupakan program dari organisasi kemahasiswaan yang bertujuan menaikkan angka pendidikan di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: 98,35 Persen Rumah Tangga di Kota Tangerang Gunakan Sanitasi IPAL
“Berdasarkan data BPS pendidikan di Lebak masih terbilang rendah, lantaran angkanya belum sampai 70 persen. Berdasarkan ilmu statistik apabila memang belum menjadi angka segitu (70), otomatis masih rendah,” kata Kendi, Senin (22/1/2024).
Sekolah jalanan dibuka untuk umum, khususnya masyarakat yang tidak memiliki biaya sekolah. Meski namanya sekolah jalanan, namun siswa akan tetap mendapat fasilitas dan ijazah.
“Setelah menganalisa angka pendidikan rendah karena ekonomi, kami membuat program yang ditujukan untuk masyarakat yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi,” jelasnya.
Baca Juga: Kampanye di Lebak, Ketua Bappilu PPP Terima Curhatan Soal Lapangan Pekerjaan
Kabid Eksternal HMI MPO Cabang Lebak, Nandi menambahkan, sekolah jalanan diinisiasi berdasarkan sebuah pemikiran bahwa belajar bisa dilakukan di mana pun alias tidak hanya di ruang kelas.
Belajar tidak selalu identik dengan apa yang disebut sebagai lembaga pendidikan. Belajar tidak hanya identik dengan yang namanya seragam.
“Saya masih ingat ketika ada kata bijak yang mengatakan, bahwa di jalanan kita bisa belajar sesuatu yang tidak tertulis. Belajar bagaimana mengedepankan etika dan tata krama,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 10MU Dihajar Bournemouth, Legenda Liverpool Mengamuk! Gerrard Sebut 6 Pemain Setan Merah Tak Cukup Bagus








