Banten

45,93 Persen Warga Lebak Usia 15 Tahun Lulusan SD, HMI MPO Buka Sekolah Jalanan

Ratu Tiarasari | 22 Januari 2024, 18:49 WIB
45,93 Persen Warga Lebak Usia 15 Tahun Lulusan SD, HMI MPO Buka Sekolah Jalanan

AKURAT BANTEN - Badan Pusat Statistik (BPS) Lebak menyatakan, sebanyak 45,93 persen warga Lebak berusia 15 tahun, lulusan SD. 

Data ini ditanggapi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Lebak, dengan membuka sekolah jalanan. 

Kandi Permana, Ketua HMI MPO Lebak mengatakan, sekolah jalanan merupakan program dari organisasi kemahasiswaan yang bertujuan menaikkan angka pendidikan di Kabupaten Lebak.

Baca Juga: 98,35 Persen Rumah Tangga di Kota Tangerang Gunakan Sanitasi IPAL

“Berdasarkan data BPS pendidikan di Lebak masih terbilang rendah, lantaran angkanya belum sampai 70 persen. Berdasarkan ilmu statistik apabila memang belum menjadi angka segitu (70), otomatis masih rendah,” kata Kendi, Senin (22/1/2024). 

Sekolah jalanan dibuka untuk umum, khususnya masyarakat yang tidak memiliki biaya sekolah. Meski namanya sekolah jalanan, namun siswa akan tetap mendapat fasilitas dan ijazah.

“Setelah menganalisa angka pendidikan rendah karena ekonomi, kami membuat program yang ditujukan untuk masyarakat yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi,” jelasnya.

Baca Juga: Kampanye di Lebak, Ketua Bappilu PPP Terima Curhatan Soal Lapangan Pekerjaan

Kabid Eksternal HMI MPO Cabang Lebak, Nandi menambahkan, sekolah jalanan diinisiasi berdasarkan sebuah pemikiran bahwa belajar bisa dilakukan di mana pun alias tidak hanya di ruang kelas.

Belajar tidak selalu identik dengan apa yang disebut sebagai lembaga pendidikan. Belajar tidak hanya identik dengan yang namanya seragam.

“Saya masih ingat ketika ada kata bijak yang mengatakan, bahwa di jalanan kita bisa belajar sesuatu yang tidak tertulis. Belajar bagaimana mengedepankan etika dan tata krama,” ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.