Banten

Tidak Bisa Tahan Nafsu, Dukun Cabul di Serang Gagahi Pasien saat Mandi Kembang

Irsyad Mohammad | 18 Januari 2024, 23:45 WIB
Tidak Bisa Tahan Nafsu, Dukun Cabul di Serang Gagahi Pasien saat Mandi Kembang

AKURAT BANTEN - SI (31) jadi korban pelecehan saat dirinya datang kepada orang yang mengaku bisa mengobati dengan cara pengobatan alternatif di wilayah Kabupaten Serang.

SI (31) mendatangi DU (31) bermaksud untuk mengobati bahunya yang mengalami sakit.

"Jadi si Korban ini menemui tersangka itu mau berobat, tersangka ini membuka pengobatan alternatif, SI karena mengalami sakit pada bagian bahu mencoba untuk mengobati bahunya," kata Kasat Reskim AKP Andi Kurniady, Kamis (18/1/2024). 

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Budi Said Tersangka Korupsi Emas PT Antam

Peristiwa itu terjadi pada pengobatan SI yang ke empat kalinya, sebab, dari keterangannya, sebelumnya tindakan DU tidak mencurigakan.

"Kunjungan pertama, korban datang bersama suami dan keluarganya jadi proses pengobatan berjalan seperti biasa," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Andi, pada pengobatan selanjutnya, korban datang bersama temannya yang juga seorang perempuan.

"Yang ketiga, korban ditemani oleh temannya wanita. Pas proses pengobatan, temannya korban ini, menunggu di luar kamar. Dengan alasan pengobatan tersangka sempat meraba-raba bagian tubuh korban," jelasnya.

Setelah pengobatan ke tiga usai, tersangka meminta korban untuk kembali menuntaskan pengobatannya.

Selanjutnya, SI kembali lagi, untuk menjalani pengobatan yang ke empat juga datang bersama temannya yang sebelumnya mengantarkan dirinya menjalani pengobatan di tempat DU.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin agar Beralih ke Motor Listrik

"Pada kunjungan ke 4, korban juga ditemani teman wanitanya. Di ruang praktek, teman korban disuruh menunggu di luar kamar. Saat itu, tersangka minta korban melepas seluruh pakaiannya," paparnya.

Setelah korbannya melepaskan busana, tersangka memintanya untuk melakukan ritual mandi kembang.

"Korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk mandi kembang tujuh rupa sebagai syarat ritual pengobatan," sambungnya.

Setelah proses mandi kembang dijalani, tersangka kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan badan, hal itu dimaksudkan untuk menghilangkan penyakit yang selama ini diderita korban.

"Korban diajak bersetubuh, usai mandi kembang, itu sebagai syarat untuk menghilangkan penyakit yang ada dalam tubuhnya, dan tanpa sadar korban menuruti permintaan itu," cetusnya.

Setelah melakukan tindakan tersebut, tersangka, meminta korban untuk tidak menceritakan pengobatan alternatif yag sudah dijalaninya.

Baca Juga: Tabrak Pelajar hingga Tewas, Polisi Ini Malah Sedih Lihat Mobilnya Rusak

Selan itu, sebelum korban pulang, tersangka juga meminta biaya kepada korban sebanyak Rp450 ribu rupiah sebagi tarif pengobatan alternatifnya.

Namun, karena merasa janggal, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada suaminya setelah ia datang ke rumah.

"Sesampainya di rumah, korban menceritakan apa yang telah dialaminya di tempat praktek dukun," katanya.

Setelah mendengar cerita tersebut, suami dan keluarga korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Serang.

"Setelah mendapatkan laporan dari isterinya, pihak keluarga melapor ke Mapolres Serang," tukasnya.

Sementara itu, DU mengaku tempat pengobatan alternatif yang dijalaninya sudah berjalan selama dua tahun.

Ia juga mengakui perbuatannya terhadap SI dilakukan lantaran tidak bisa menahan nafsu saat korban tanpa busana.

"Saya khilaf karena tidak kuat menahan nafsu ketika melihat tubuh korban yang tanpa busana," pungkasnya.

Diketahui DU, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang di kediamannya pada Kamis (11/1/2024) malam.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.