Bawaslu Banten Temukan Banyak Pelanggaran Pemasangan APK Peserta Pemilu.

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menemukan adanya pelanggaran penyebaran Alat Peraga Kampanye di Banten. Kamis (28/12/23).
Pelanggaran tersebut yakni pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu.
Dikatakan Ajat Munajat Komisioner Bawaslu Banten, Bawaslu Provinsi Banten sudah menyampaikan instruksi untuk mengidentifikasi dan mendata APK yang dipasang tidak sesuai dengan regulasi.
"Setelah disampaikan himbauan ke peserta pemilu untuk memasang APK sesuai dengan regulasi dari beberapa memang hasil pengawasan Bawaslu kaitan dengan APK ini masih banyak sekali APK yang dipasang tidak sesuai dengan regulasi," ucapnya.
Ajat menjelaskan, APK banyak dipasang di jalan protokol, kemudian juga dipasang di pepohonan, tiang listrik dan di tempat-tempat lainnya.
"Setelah melakukan pendataan kemudian juga melakukan himbauan tentu harus ada tindakan yang nyata," cetus Ajat Munajat di Plaza Aspirasi KP3B Provinsi Banten.
Kata Ajat, untuk melakukan proses penindakan tersebut Bawaslu melakukan koordinasi dengan satpol PP di tingkat Kabupaten Kota.
- Baca Juga: Kejati Banten Naikkan Status Situ Ranca Gede Jakung Beralih Jadi Pabrik ke Penyidikan
- Baca Juga: Bupati Pandeglang Irna Narulita Awasi 25 Koperasi yang Terima Bantuan KUB
- Baca Juga: Aksi Brutal Mahasiswa Aceh Serang Pengungsi Rohingya Tuai Kecaman, Korlap Aksinya Ternyata Simpatisan Partai Gerindra
"Semua proses penertiban yang berjalan itu pasti melibatkan atau praktik juga dengan Bawaslu di semua tingkatan kabupaten kota," jelasnya.
Hal tersebut, kata Ajat, harus ditangani bersama tapi proses-proses tersebut berjalan bukan satu atau dua kali untu proses penertiban.
"Memang proses penanganannya ini harus dilakukan secara bersama-sama, sejauh ini yang saya lihat koordinasinya antara Bawaslu dengan satpol PP di tingkat kabupaten kota juga di provinsi sejauh ini relatif baik," paparnya.
Ajat menegaskan upaya pencegahan di wilayah administrasi terus dilakukan. Selain penertiban APK, netralitas ASN juga terus diawasi Bawaslu.
Apalagi netralitas ASN di Banten berada pada peringkat 3 nasional pada indeks kerawanan pemilu.
"Ini tentu menjadi fokus Bawaslu termasuk pejabat kepala daerah karena mereka termasuk aparatur sipil negara maka Bawaslu juga menghimbau kepada semua pejabat daerah khususnya di Banten agar netral dalam pelaksanaan pemilu," ungkapnya.
Selanjutnya, jika ada pelanggaran yang dilakukan ASN karena tidak netral dalam pemilu, kata Ajat, hal tersebut juga diberlakukan tidak hanya pejabat daerah tetapi kepada kepala Dinas, Camat, kepala desa tentu Bawaslu akan melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan regulasi.
"ASN itu kita temukan di kabupaten Pandeglang dan proses nya sudah di lakukan dan surat dari Bawaslu juga sudah di layangkan ke KASN," katanya
"Apalagi potensi pelanggaran ASN di Banten berada di posisi ke tiga, pada posisi pemilu, karena regulasi ASN melarang kemudian di undang-undang ASN juga tidak boleh mengikuti kampanye baik itu sebagai peserta atau penyelenggara kampanye," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 120.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 2Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 3Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 4Marthinus Hukom Buka Suara soal Kasus Listyo Sigit, Dugaan Penyadapan Prabowo Disebut Makar!
- 5MA Kabulkan Gugatan Subhan Palal, Istana Diancam Digeruduk: 'Mending Gibran Pulang ke Solo!'
- 6Bikin Geger! Mantan Komandan Moge Polda Metro Jaya AKBP Netty Rosdiana Pilih Tanggalkan Seragam Polri, Ada Apa?
- 7Aliansi Mahasiswa Desak Wali Kota Tangsel Copot Sekda Bambang Noertjahjo!
- 8Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 9Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 10Terungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Lewat Sistem LIMS, Ada Apa dengan Listyo Sigit?








