Kejari Lebak Musnahkan Narkoba Dan Barbuk Lainnya,Sabu Serta Ganja Terbanyak!

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, memusnahkan barang bukti hasil dari perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Lebak, Kamis (21/12/2023).
Kepala Kejari Lebak Mayasari menyatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan sekarang ini merupakan barang bukti dalam kasus di tahun 2023 ini.
“Dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain, sabu, ganja, obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer, ada juga senjata tajam serta barang bukti lainnya,” kata Mayasari kepada wartawan.
Mayasari menjelaskan, untuk kasus yang paling mendominasi adalah kasus narkoba jenis sabu, ganja serta obat -obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer, dimusnahkan.
- Baca Juga: BNN Banten Sebut Banyak Narkoba Dikendalikan Napi Karena Lapas Tidak Tegas
- Baca Juga: Bawaslu Lebak Pecat Tiga Anggota Panwascam Terjerat Kasus Narkoba
- Baca Juga: Polisi Australia Salut Dengan Hasil Tangkapan Kasus Narkoba Polresta Bandara
Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti, khususnya narkotika, menjadi komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Semoga dengan pemusnahan ini dapat meminimalisir dan menindak peredaran narkotika yang terjadi di Lebak,” jelasnya
Asda I Pemerintah Kabupaten Lebak, Alkadri mengungkapkan, Pemkab Lebak mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Lebak dalam penindakan dan penuntasan berbagai perkara yang terjadi di Kabupaten Lebak ini.
“Kita akan terus mendukung langkah Kejari Lebak, dalam pemberantasan narkoba yang saat ini banyak menyasar anak anak muda,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 220.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 6Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 7Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 8Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 9Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 10Chelsea Serius Kejar Alex Scott, Siapkan Dana Rp2,18 Triliun untuk Boyong Gelandang Bournemouth








