Rekan Tersangka Penipu Jual Beli Jabatan Oleh Oknum ASN Kota Tangsel Serahkan Diri ke Polsek Pondok Aren

AKURAT BANTEN - Pelaku penipuan jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bertambah.
Setelah sebelumnya, Hendra Wijaya yang merupakan oknum pegawai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel menjadi tersangka, kini wanita berinisial SA turut diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, unit Reskrim Polsek Pondok Aren sebelumnya telah menangkap HW (49), di kediaman istrinya di daerah Majalengka.
“Untuk tersangka lainya, yaitu SA, seorang wanita yang turut serta dalam modus penipuan itu telah menyerahkan diri ke Polsek Pondok Aren,” ujar Bambang, Senin (27/11/2023).
- Baca Juga: Peredaran Obat Keras Semakin Menjamur, di Ciledug Tangerang Ada Lebih Dari 10 Kios
- Baca Juga: Kronologi! Upaya Dunia Ingin Perpanjangan Gencatan Senjata, Israel Ingin Tambah Biaya Perang Untuk 90 Hari
- Baca Juga: Tegas Tolak IKN: PKS Menang, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara!
Bambang menyebutkan, pihaknya telah mengamankan satu tersangka wanita lainnya dalam kasus dugaan penipuan oleh oknum ASN Tangsel.
“Untuk pelaku SA ini memiliki peran mengenalkan korban yang anaknya ingin dijadikan pegawai honorer ke tersangka HW," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, para korban penipuan yang dilakukan oleh Hendra Wijaya, seorang oknum ASN di lingkup pemerintahan Kota Tangsel mulai berdatangan ke Polsek Pondok Aren.
Tak hanya seorang ayah yang tertipu hingga Rp 150 juta, agar anaknya bisa bekerja di kantor Samsat Ciledug, oknum pegawai dari Kesbangpol Kota Tangsel itu juga berani mengelabui anggota kepolisian.
korban lainnya yaitu seorang polisi atas nama Aiptu T yang berdinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp 80 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 3Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 6Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 7PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 8Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 9Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil
- 10Kerugian Jemaah Haji dan Umrah Capai Rp 247,65 Miliar, Kemenhaj Catat 244 Aduan









