Heboh! Mbak Rara 'Pawang Hujan' Ditegur di Ritual Labuhan Parangkusumo, Begini Jawaban Tegas Keraton Yogyakarta

AKURAT BANTEN– Sosok Raden Rara Istiati Wulandari, atau yang lebih dikenal sebagai Mbak Rara sang pawang hujan, kembali menjadi pusat perhatian publik.
Namun kali ini, bukan karena aksinya mengendalikan cuaca di sirkuit balap, melainkan sebuah video viral yang memperlihatkan dirinya ditegur saat ritual sakral Labuhan di Pantai Parangkusumo, Bantul, DIY.
Kejadian yang berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026 tersebut memicu perdebatan di jagat maya.
Dalam potongan video yang beredar, Mbak Rara tampak dihampiri oleh seorang pria berpakaian adat peranakan (abdi dalem) dan diminta untuk tidak masuk ke area tertentu dalam prosesi tersebut.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ada larangan khusus bagi sang pawang hujan?
Aturan Ketat di Balik Kesakralan Ritual Keraton
Menanggapi kegaduhan ini, pihak Keraton Yogyakarta melalui Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono, memberikan penjelasan resmi yang menjernihkan suasana.
GKR Condrokirono menegaskan bahwa ritual Labuhan bukanlah sekadar acara budaya biasa, melainkan Hajad Dalem—sebuah upacara suci sebagai wujud syukur raja dan permohonan keselamatan bagi bangsa.
"Pada dasarnya semua pelaksanaan hajad dalem adalah dari abdi dalem Kraton Yogyakarta," tegas GKR Condrokirono, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Heboh Kabar Rapel Kenaikan Gaji Pensiun 2026, Taspen Akhirnya Buka Suara: Simak Fakta Resminya!
Bolehkah Masyarakat Umum Hadir?
Meski merupakan agenda internal keraton, GKR Condrokirono menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya tetap diperbolehkan menyaksikan prosesi tersebut.
Namun, ada aturan main yang harus dipatuhi:
Tidak Mengganggu Kekhusyukan: Penonton dilarang masuk ke zona inti ritual yang sedang berlangsung.
Izin Resmi untuk Keterlibatan Khusus: Jika ada pihak luar, baik individu maupun lembaga, yang ingin "terlibat" atau mengambil peran dalam agenda keraton, wajib mengantongi izin dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura.
Teguran yang diterima Mbak Rara di lapangan diduga kuat berkaitan dengan prosedur protokol tersebut.
Di mana setiap orang yang berada di area utama ritual haruslah mereka yang secara resmi ditugaskan atau telah mendapat izin khusus dari otoritas keraton.
Baca Juga: ‘Hajar yang Bawa Beking!’: Instruksi Keras Menkeu Purbaya untuk Pegawai Pajak
Pesan Dibalik Viral-nya Kasus Mbak Rara
Kejadian ini menjadi pengingat bagi publik mengenai pentingnya menghormati pakem dan tata krama dalam upacara adat yang bersifat sakral.
Keraton Yogyakarta sebagai pilar budaya tetap membuka diri bagi publik untuk menyaksikan keindahan tradisi, namun tetap menjaga batasan demi kesucian ritual itu sendiri.
Bagi para pelancong atau tokoh publik yang ingin hadir dalam acara serupa, memahami "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung" adalah kunci agar keharmonisan tradisi tetap terjaga (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










