Banten

Mentan Ultimatum Penyelundup Pangan Impor Ilegal Ancam Ketahanan Pangan Nasional

Moehamad Dheny Permana | 24 Desember 2025, 19:42 WIB
Mentan Ultimatum Penyelundup Pangan Impor Ilegal Ancam Ketahanan Pangan Nasional

Akurat Banten - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak membuka ruang toleransi sedikit pun terhadap praktik impor pangan ilegal yang dinilai merusak upaya kemandirian pangan nasional.

Menurut Amran, kerja keras meningkatkan produksi pangan dalam negeri bisa runtuh jika masih ada pihak yang nekat memasukkan komoditas ilegal ke pasar domestik.

“Di saat kami sedang fokus memperkuat produksi nasional, masih ada oknum yang berani menyelundupkan beras, bawang, dan pangan lain, ini jelas tidak bisa ditoleransi,” ujar Amran.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terbongkarnya peredaran bawang bombai impor ilegal dengan volume besar di wilayah Jawa Timur.

Kasus ini mencuat setelah aparat menemukan sekitar 72 ton bawang bombai yang masuk tanpa izin resmi dan mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Amran menilai temuan itu sebagai ancaman serius bagi sektor pertanian karena berpotensi membawa penyakit tanaman berbahaya.

Baca Juga: Alvolusi5G Indosat Perkuat Konektivitas Jakarta Raya Saat Nataru

Ia pun meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga tuntas tanpa kompromi, termasuk menelusuri jaringan yang terlibat.

“Ini bukan pelanggaran kecil, ini ancaman langsung bagi pertanian kita,” katanya.

Mentan juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur yang bergerak cepat mengungkap dan mengamankan bawang bombai ilegal tersebut.

Pengungkapan dilakukan di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang menjadi salah satu pintu utama distribusi logistik nasional.

Amran bahkan hadir langsung menyaksikan proses pemusnahan bawang bombai ilegal tersebut di Surabaya.

“Setelah diperiksa, komoditas ini terbukti mengandung penyakit yang bisa merusak tanaman pertanian di Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran awal, bawang bombai tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia.

Komoditas itu kemudian diselundupkan ke dalam negeri dengan memanfaatkan jalur laut antarpulau.

Aparat mencatat, pengungkapan terbaru terjadi pada 2 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi awal menyebutkan adanya rencana pengiriman bawang bombai dari Kalimantan menuju Jawa Timur.

Pengiriman dilakukan dari Pelabuhan Kumai di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, menuju Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya.

Amran menyebut total bawang bombai ilegal yang berhasil diidentifikasi mencapai 18 kontainer.

Dari jumlah tersebut, 14 kontainer telah terdeteksi lebih dulu, sementara empat kontainer tambahan setara sekitar 72 ton ditemukan dalam pengungkapan terbaru.

Baca Juga: Siapa ‘Duri’ dalam Daging? Teka-Teki 6 Sosok Internal di Balik Bocornya CCTV Privat Inara Rusli

“Ini termasuk nekat karena masuk di jantung distribusi Indonesia,” kata Amran.

Dalam praktiknya, pelaku mengirim bawang bombai tanpa sertifikat kesehatan tumbuhan dari Balai Karantina.

Untuk mengelabui petugas, dokumen pengiriman dipalsukan dengan mencantumkan komoditas berupa cangkang sawit.

Label pada kemasan menunjukkan bawang tersebut berasal dari Belanda dengan importir tercatat dari Malaysia.

Hasil uji laboratorium karantina memastikan bawang bombai itu positif mengandung empat jenis OPTK berbahaya.

Keempatnya adalah Aphelenchoides fragariae, Rhabditis sp, Alternaria alternata, dan Drechslera tertramera.

“Bisa dibayangkan dampaknya kalau tanaman kita terinfeksi, itu akan sangat sulit dikendalikan,” tutur Amran.

Ia menegaskan penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.

Menurutnya, seluruh jaringan importir, pelaku logistik, hingga pihak yang memfasilitasi penyelundupan harus ditindak.

“Saya percaya jajaran Polda Jawa Timur akan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” katanya.

Amran menutup pernyataannya dengan menegaskan penegakan hukum tanpa kompromi menjadi kunci menjaga pertanian nasional.

“Ini membahayakan tanaman kita dan berdampak luas pada ketahanan pangan nasional, semua yang terlibat harus ditindak tegas,” pungkasnya.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.