Pemkot Tangerang Pastikan Rekrutmen ASN Sesuai Aturan, Tegaskan Tidak Ada Praktik Suap Jabatan

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan tidak pernah ada praktik jual-beli jabatan maupun permintaan bantuan dengan mengatasnamakan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya informasi mengenai oknum yang mencoba memanfaatkan nama Wali Kota untuk kepentingan pribadi.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan bahwa segala proses kepegawaian di lingkungan Pemkot berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset, Yusril: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Segera Dibahas
"Saya tegaskan, tidak ada yang namanya jual-beli jabatan dan membayar untuk masuk menjadi pegawai Pemkot Tangerang maupun ke perusahaan, apalagi sampai meminta-minta bantuan ke perusahaan yang mengatas namakan saya." ujar Wali Kota, Jumat (05/09).
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dapat melancarkan urusan dengan imbalan uang atau permintaan bantuan tertentu.
"Apabila ada pihak yang mengatasnamakan saya minta-minta bantuan/sumbangan ke swasta atau ke perusahaan kemudian juga mengaku bisa meloloskan dengan imbalan uang, itu jelas penipuan." tambahnya.
Baca Juga: Sejumlah Influencer Suarakan Tuntutan Rakyat 17 Plus 8, Tenggat Waktu Hari ini!
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Mu’alim, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat mengenai adanya oknum yang mencatut nama Wali Kota.
Ia bahkan menyebut, modus yang dilakukan semakin canggih, salah satunya dengan memanfaatkan rekayasa suara digital.
"Jadi beberapa kali ada masyarakat yang melaporkan ke kami terkait adanya ulah oknum yang mengatasnamakan Pak Wali Kota untuk kepentingan mereka. Bahkan ada yang menggunakan deep fake suara beliau untuk lebih meyakinkan," jelasnya.
Baca Juga: Intip! 5 Keunggulan Produk Sparkle yang Membuatmu Hemat dan Puas
Oleh karena itu, Mualim menghimbau masyarakat agar melaporkan ke kanal pengaduan resmi Pemkot maupun aparat berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan nama pejabat.
Langkah ini, kata Mualim, diharapkan dapat mencegah kerugian masyarakat dan menjaga integritas pelayanan publik.
"Oleh karenanya saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan pihak berwenang atau ke kanal pengaduan resmi pemkot Tangerang (laksa) jika ada oknum yang mengatasnamakan Pak Wali Kota atau pejabat Pemkot, yang meminta-minta bantuan atau imbalan" tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









