Banten

Transformasi BP Haji Jadi Kementerian Haji, Dahnil Pastikan Seleksi Pegawai Tak Sekadar Formalitas

Moehamad Dheny Permana | 23 Agustus 2025, 19:03 WIB
Transformasi BP Haji Jadi Kementerian Haji, Dahnil Pastikan Seleksi Pegawai Tak Sekadar Formalitas

Akurat Banten - Perubahan besar dalam tata kelola haji di Indonesia sedang berlangsung seiring lahirnya Kementerian Haji dan Umrah yang menggantikan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa perpindahan pegawai menuju kementerian baru ini tidak dilakukan secara otomatis melainkan melalui proses seleksi yang ketat.

“Pak Presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindah. Akan ada proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas,” ujar Dahnil.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa kementerian baru ini dikelola oleh orang-orang yang benar-benar memiliki dedikasi, rekam jejak baik, dan kompetensi memadai dalam memberikan pelayanan ibadah haji dan umrah.

Struktur lama yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama akan digeser ke kementerian baru dengan sejumlah penyesuaian.

Dahnil menjelaskan, jabatan-jabatan seperti Kepala Bidang Haji di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota nantinya akan masuk ke dalam struktur Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga: Prabowo Wujudkan Visi Lama, BP Haji Resmi Bertransformasi Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Tak hanya itu, fasilitas yang sudah ada juga akan dioptimalkan untuk mendukung pelayanan. Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang tersebar di berbagai daerah bakal difungsikan sebagai kantor cabang kementerian.

“Asrama haji yang sudah dibangun juga akan menjadi bagian dari infrastruktur pelayanan, bahkan bisa menjadi kantor bagi Kepala Kantor Wilayah Haji,” tambah Dahnil.

Ia menyebut, langkah ini bukan sekadar perubahan nama lembaga, melainkan reposisi besar dalam sistem penyelenggaraan haji.

“Ini sebenarnya hanya semacam bedol desa. Struktur seperti Kabid Haji di Kemenag akan dipindahkan ke Kementerian Haji,” jelasnya.

Lebih jauh, Dahnil menekankan bahwa infrastruktur dasar untuk menopang kementerian baru ini sebenarnya sudah siap.

“Kita sudah siap secara aset. PLHUT dan asrama haji akan menjadi basis pelayanan di daerah,” tegasnya.

Perubahan nomenklatur BP Haji menjadi kementerian merupakan gagasan lama yang sudah muncul sejak masa pencalonan Presiden Prabowo Subianto pada Pemilu 2014.

“Sejak 2014, Pak Prabowo sudah memiliki visi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu konsisten hingga Pilpres 2019 dan 2024,” ungkap Dahnil.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Pembahasan Kenaikan PBB-P2

Setelah Undang-Undang yang mengatur perubahan kelembagaan disahkan, pemerintah kini menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan merinci susunan organisasi, tata kerja, hingga pembagian kewenangan di kementerian baru.

“Setelah Undang-Undang disahkan, maka proses berikutnya adalah penyusunan Perpres. Nantinya Perpres ini yang akan mengatur lebih lanjut soal kelembagaan dan struktur kementerian,” pungkas Dahnil.

Transformasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang lebih terintegrasi, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan jemaah di seluruh Indonesia.***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.