Khalid Basalamah Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Bisnis Haji Khusus?

Akurat Banten - Isu dugaan korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan tajam publik, terlebih saat nama seorang ustadz kondang, Khalid Basalamah, muncul dalam proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah ini tengah menggali berbagai informasi terkait pembagian kuota haji khusus, yang diduga menyimpan banyak kejanggalan.
Pada hari Senin, 23 Juni 2025, Khalid Basalamah datang memenuhi panggilan KPK.
Ia diperiksa selama beberapa jam dan memberikan keterangan terkait keterlibatannya dalam penyelenggaraan haji, terutama lewat lembaga perjalanan miliknya, Uhud Tour.
Baca Juga: Teguran Hakim dan Momen Mengejutkan di Sidang Nikita Mirzani, Lucinta Luna Jadi Sorotan!
Meski tak secara eksplisit dijelaskan kapasitas beliau sebagai apa, saksi ahli atau pihak terkait lainnya, yang jelas, keterangannya dinilai penting untuk mengurai benang kusut kasus ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Basalamah bersikap sangat kooperatif.
Keterangan yang diberikan diyakini menjadi salah satu kepingan penting untuk membentuk konstruksi kasus secara menyeluruh.
Tak menutup kemungkinan, ustadz tersebut bisa kembali dipanggil bila dibutuhkan dalam proses penyelidikan lanjutan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 ini sendiri bukan hal baru. KPK menyebut bahwa indikasi pelanggaran sudah berlangsung selama beberapa tahun.
Sorotan tajam datang dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, yang menemukan ketidakwajaran dalam pembagian kuota tambahan 20.000 dari Arab Saudi, yang dibagi merata antara haji reguler dan haji khusus.
Baca Juga: Teguran Hakim dan Momen Mengejutkan di Sidang Nikita Mirzani, Lucinta Luna Jadi Sorotan!
Mekanisme inilah yang menjadi titik fokus penyelidikan.
Meski belum masuk ke tahap penyidikan, penyelidikan ini telah menimbulkan gelombang reaksi dari berbagai pihak, mengingat sensitivitas isu haji di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim.
Munculnya nama tokoh agama populer dalam kasus ini menjadi perhatian besar publik. Banyak yang menilai pentingnya transparansi, tak peduli siapa pun yang terlibat.
KPK menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam konteks keagamaan.
Kini, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, sebuah ujian kepercayaan terhadap integritas pengelolaan ibadah suci yang seharusnya terbebas dari kepentingan pribadi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 3Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 4Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 5Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 6Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 7PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 8Ade Armando Sentil Sikap Prabowo soal Polemik Gibran, Benarkah Mas Wapres Tak Bisa Disalahkan?
- 9Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 10Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil









