EKSKLUSIF: Unpad Buka Suara, Ramai Kasus Dokter Kandungan M Syafril Di Garut Lecehkan Pasien

AKURAT BANTEN-Soal ramai kabar merebak dimedia massa tentang kasus Muhammad Syafril Firdaus (MSF) yang berbuat pelecehan seksual terhadap pasiennya, kini Universitas Padjadjaran (Unpad) buka suara.
Unpad telah menelusuri identitas yang bersangkutan dan membenarkan bahwa ia merupakan alumnus progam spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
Soal beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi kedokteran yang melibatkan alumninya, termasuk dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus (MSF) yang terjadi di sebuah klinik di Kabupaten Garut kepada pasiennya.
Baca Juga: Wakil Gubernur Banten Buka Pengaduan Lewat Medsos, Demi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Syafril diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat melakukan USG. Kini ia pun telah diamankan oleh Polres Garut atas perbuatan tercelanya.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menyatakan pihak kampus menyesalkan hal tersebut. Tidak hanya terkait kasus di Garut, tapi juga di mana pun itu terjadi.
“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
Baca Juga: Paula Verhoeven Pamer Momen Bareng Kedua Anaknya Jelang Sidang Putusan Hak Asuh
Namun demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian,” kata Dandi dalam keterangannya, diterima Rabu (16/4).
Bukan Wewenang Kampus
Namun begitu, Dandi melanjutkan bila pelaku yang dalam video itu memang sesuai dengan alumni Unpad, pihak kampus kata dia menyerahkan sanksi kepada pihak-pihak yang berwenang.
Sebab, penjatuhan sanksi berada di luar wewenang kampus, karena pelaku telah lulus.
“Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan,” ujarnya
Baca Juga: Kemenkes Tindak Tegas Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut
“Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan,” imbuh Dandi.
Terus Lakukan Evaluasi
Di sisi lain, Dandi menegaskan bahwa Unpad terus melakukan evaluasi baik terkait kurikulum dan peraturan etika pendidikan di lingkungan kampus.
Itu agar Unpad dapat senantiasa jadi institusi yang relevan dan dipercaya masyarakat, dalam merespons tantangan zaman.
“Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad. Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus.
Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat,” pungkasnya (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 120.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 2Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 3Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 4Marthinus Hukom Buka Suara soal Kasus Listyo Sigit, Dugaan Penyadapan Prabowo Disebut Makar!
- 5Bikin Geger! Mantan Komandan Moge Polda Metro Jaya AKBP Netty Rosdiana Pilih Tanggalkan Seragam Polri, Ada Apa?
- 6MA Kabulkan Gugatan Subhan Palal, Istana Diancam Digeruduk: 'Mending Gibran Pulang ke Solo!'
- 7Aliansi Mahasiswa Desak Wali Kota Tangsel Copot Sekda Bambang Noertjahjo!
- 8Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 9Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 10Terungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Lewat Sistem LIMS, Ada Apa dengan Listyo Sigit?




