EKSKLUSIF: Unpad Buka Suara, Ramai Kasus Dokter Kandungan M Syafril Di Garut Lecehkan Pasien

AKURAT BANTEN-Soal ramai kabar merebak dimedia massa tentang kasus Muhammad Syafril Firdaus (MSF) yang berbuat pelecehan seksual terhadap pasiennya, kini Universitas Padjadjaran (Unpad) buka suara.
Unpad telah menelusuri identitas yang bersangkutan dan membenarkan bahwa ia merupakan alumnus progam spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
Soal beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi kedokteran yang melibatkan alumninya, termasuk dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus (MSF) yang terjadi di sebuah klinik di Kabupaten Garut kepada pasiennya.
Baca Juga: Wakil Gubernur Banten Buka Pengaduan Lewat Medsos, Demi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Syafril diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat melakukan USG. Kini ia pun telah diamankan oleh Polres Garut atas perbuatan tercelanya.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menyatakan pihak kampus menyesalkan hal tersebut. Tidak hanya terkait kasus di Garut, tapi juga di mana pun itu terjadi.
“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
Baca Juga: Paula Verhoeven Pamer Momen Bareng Kedua Anaknya Jelang Sidang Putusan Hak Asuh
Namun demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian,” kata Dandi dalam keterangannya, diterima Rabu (16/4).
Bukan Wewenang Kampus
Namun begitu, Dandi melanjutkan bila pelaku yang dalam video itu memang sesuai dengan alumni Unpad, pihak kampus kata dia menyerahkan sanksi kepada pihak-pihak yang berwenang.
Sebab, penjatuhan sanksi berada di luar wewenang kampus, karena pelaku telah lulus.
“Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan,” ujarnya
Baca Juga: Kemenkes Tindak Tegas Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut
“Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan,” imbuh Dandi.
Terus Lakukan Evaluasi
Di sisi lain, Dandi menegaskan bahwa Unpad terus melakukan evaluasi baik terkait kurikulum dan peraturan etika pendidikan di lingkungan kampus.
Itu agar Unpad dapat senantiasa jadi institusi yang relevan dan dipercaya masyarakat, dalam merespons tantangan zaman.
“Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad. Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus.
Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat,” pungkasnya (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal





