Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia, Diharapkan Perkuat Cadangan Emas Nasional

AKURAT BANTEN - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan layanan Bank Emas yang dikelola oleh Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Peresmian ini dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2025, di Gade Tower, Jakarta.
Keberadaan Bank Emas ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia dalam upaya memperkuat hilirisasi sektor keuangan dan industri emas nasional.
Baca Juga: KPK Tangkap Mantan Pejabat Ditjen Pajak Terkait Gratifikasi Demi Acara Fashion Show Anaknya
Dalam prosesi peresmian, Prabowo memasukkan dummy emas batangan ke dalam treasure box sebagai simbol dimulainya operasional layanan Bank Emas.
Didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, serta para direksi dari Pegadaian, BSI, dan BRI, Prabowo menegaskan bahwa Bank Emas ini merupakan hasil kerja keras yang telah dirancang selama lebih dari empat tahun.
"Persiapannya tidak sebentar, butuh waktu bertahun-tahun. Dan ternyata, takdirnya saya yang meresmikan ini. Saya sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah mewujudkan Bank Emas ini," ujar Prabowo dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran Bank Emas ini menjadi bagian dari cita-cita besar pemerintah dalam mewujudkan hilirisasi dan ketahanan ekonomi berbasis sumber daya alam.
Baca Juga: Kapolres Serang Kota Atensikan Kasus Penipuan Perumahan Boekit Serang Damai
Menjelang perayaan HUT Ke-80 RI, Prabowo menekankan bahwa Indonesia kini memiliki lembaga resmi yang berfokus pada pengelolaan dan penyimpanan emas.
Ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berinvestasi dan mengelola aset emas dengan lebih aman dan terpercaya.
Bank Emas juga diharapkan dapat mendukung stabilitas ekonomi dan memperkuat cadangan emas nasional.
Dengan hadirnya Bank Emas, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan berbasis emas, baik untuk investasi maupun transaksi lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 7Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 8Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo




