Kaget! Mendiang Istrinya Nikah Pakai Identitas Palsu, Sang Suami Cemaskan Sahnya Pernikahan dan Kelangsungan Nasib Anak

AKURAT BANTEN - Dalam membangun mahligai rumah tangga, tentunya calon suami dan calon istri sama-sama mengurus surat-surat untuk tujuan melangsungkan pernikahan.
Sehingga keluarga terbangun dengan ikatan surat yang sah. Namun hal ini terjadi diketahui setelah istrinya meninggal dunia.
Seorang pria Malaysia baru tahu mendiang istrinya pakai identitas palsu saat menikah. Pria itu pun kini cemaskan nasib anaknya.
Baca Juga: Libur Panjang, Anyer Wonderland Bisa Jadi Pilihan Mampir Wisatawana
Belum lagi soal sah atau tidaknya pernikahannya selama ini.
Namun pernikahan keduanya jelas dianggap tidak sah. fakta itu diketahuinya setelah Departemen Pendaftaran Negara (JPN) Malaysia, menginformasikan kemungkinan pencabutan status anaknya karena pernikahannya dianggap tidak sah
“Baru-baru ini saya dihubungi oleh NRD Putrajaya yang mengatakan bahwa status kewarganegaraan anak saya mungkin dicabut.
Baca Juga: Ketua Kahmi Foundation : Kami akan Bangun Majellis Yatim Indonesia
Ini karena mendiang istri saya menggunakan kartu identitas orang lain.
“Pemilik aslinya membuat laporan dan sejak itu saya mengetahui bahwa istri saya bukan warga negara. Dan ia menggunakan kartu identitas orang lain,” ujarnya yang berbagi cerita di media sosial.
Pria tersebut mengungkapkan, dirinya sudah diperiksa oleh JPN Putrajaya terkait kasus tersebut.
“JPN mengatakan kepada saya bahwa status anak saya bisa dicabut karena pernikahan saya dianggap tidak sah dan status anak saya bisa mengikuti ibunya.
“Tapi saya punya akta nikah yang sah dengan mendiang istri saya, hanya namanya nama pemilik kartu identitas,” imbuhnya.
Pria ini menambahkan, dirinya terjebak memikirkan hak dirinya dan anak-anaknya karena masih melanjutkan studi dan ada pula yang bekerja.
“Apakah pernikahan saya ini sah menurut Islam? Atau ada cara lain yang bisa saya gunakan untuk mengatasi masalah saya ini,” tanyanya.
Baca Juga: Warga Geram, Gegara Bangun Hotel Dikampung Babakan, Ciberem Air Tumpah Genangi Jalan Poros Desa
Berbagi tersebut mendapat beragam reaksi dari komunitas virtual dan banyak yang merekomendasikan agar ia merujuk ke kantor keagamaan.
“Sebaiknya terus rujuk ke kantor agama untuk meminta pendapat karena itu mengenai silsilah dan status perkawinan itu sah atau tidak karena menggunakan identitas orang lain.
“JPN bilang nikahnya tidak sah karena identitasnya tidak sama dengan istri almarhum.
Baca Juga: Liga1 2024-2025: Malut United Kalahkan Persik Kediri 2-1, Yakob Sayuri Cetak Gol di Menit 52
Karena kalau namanya tidak sama berarti selama ini sudah menikah dengan orang lain.
“Doakan terus JPN jangan cabut karena JPN bilang bisa ya? Takut anaknya menikah nanti susah pakai wali,” kata beberapa warganet.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









