Serius dalam Pelayanan Masyarakat, Kabupaten Kota di Banten Raih Penghargaan Kemenkumham

AKURAT BANTEN - Kabupaten/Kota di Banten menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya nyata pemerintah daerah dalam mengimplementasikan HAM dalam pelayanan publik dan kelembagaan.
Penghargaan HAM ini menunjukkan bahwa seluruh kabupaten/kota di Banten telah berhasil menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk menikmati hak-hak dasarnya tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Perampok SPBU Bintaro Tangsel Belum Tertangkap, Polisi Selidiki Keterlibatan Orang Dalam
Hal ini juga membuktikan bahwa pemerintah daerah di Banten sangat serius dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Penghargaan HAM ini diserahkan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang pada Rabu, 8 Januari 2025 oleh A Damenta bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Banten R.Natanegara Kartika Purnama.
Dilansir dari bantenprov.go.id, Pj. Gubernur Banten, A Damenta, menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi yang telah diraih oleh seluruh kabupaten/kota di Banten.
Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan HAM di Provinsi Banten.
"Alhamdulillah Provinsi Banten menjadi salah satunya Pemda yang paripurna mendapatkan penghargaan itu, seluruh Kabupaten dan Kota. Artinya semua kepada daerah sudah bekerja serius untuk melayani masyarakat," kata A Damenta.
Keberhasilan Provinsi Banten dalam meraih penghargaan ini tidak lepas dari kejasama seluruh kepala daerah di Banten telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang menjunjung tinggi HAM.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Izin Uji Emisi Bagi Bengkel, Gratis!
"Penghargaan diserahkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM dan satu penghargaan pelayanan publik berbasis HAM," ujar Kanwil Kemenkumham R.Natanegara.
Penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kemenkumham.
"Terkait dengan persoalan-persoalan berbasis pelayanan publik harus betul-betul memperhatikan dari sisi tempat layanan dan pelayanannya," ucapnya.
"Bupati/Walikota yang menerima penghargaan memang sudah seharusnya diberikan penghargaan terhadap pemberian pelayanan publik terbaik kepada masyarakat." pungkasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








