Kabar Terbaru: Pembuat Benang Jaringan Uang Palsu UIN Makassar di Wajo Ditangkap

AKURAT BANTEN- Fakta baru kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar mulai diusut sejak awal Desember 2024. Polisi mulanya menangkap salah satu pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 500 ribu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Polisi kemudian mengembangkan temuan itu dan melakukan penggerebekan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar.
Hasilnya, ditemukan uang senilai Rp 446,7 juta dari salah satu gedung kampus yang terletak di Kecamatan Sompa Opu, Gowa.
Baca Juga: Beredarnya Surat Keputusan bupati, Kades Margajaya Dipecat, Tersandung Narkoba
Aparat turut menyita sejumlah barang bukti dari dalam gedung tersebut. Salah satunya adalah mesin cetak yang diduga digunakan memproduksi uang palsu di sebuah ruangan kedap suara.
Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, "Lokasi awalnya di Pallangga, yaitu Rp 500 ribu. Kita temukan transaksi dengan menggunakan uang palsu Rp 500 ribu," ujarnya Senin (16/12/2024).
Pembuat Benang Uang Palsu Ditangkap
Polisi akhirnya menangkap lagi satu pelaku jaringan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
AA berperan sebagai pembuat dan penyuplai benang untuk proses pencetakan uang palsu.
"Iya satu pelaku jaringan uang palsu di Gowa ditangkap di Wajo," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (18/12).
Baca Juga: Ironi Penanganan Persoalan Sampah di Tangsel, SAIH Sebut TPS3R Gagal Fungsi
Alvin menerangkan bahwa dalam jaringan tersebut, AA memiliki peran sebagai penyuplai benang untuk proses pencetakan uang palsu di kampus UIN Makassar dengan mendapatkan imbalan Rp3 juta.
"Dari keterangan tersangka, dia bekerja sebagai pembuat benang dalam uang, dengan bayaran Rp3 juta," ungkapnya.
Alvin mengatakan setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa, pelaku ditangkap di di Kelurahan Anabanua, Kabupaten Wajo.
"Peran AA dalam sindikat produksi uang palsu yakni membuat benang. Dengan benang tersebut, membuat uang yang dicetak seperti asli," jelasnya.
Saat ini, kata Alvin, pelaku telah diserahkan di Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencetakan uang palsu tersebut.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 120.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 2Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 3Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 4Marthinus Hukom Buka Suara soal Kasus Listyo Sigit, Dugaan Penyadapan Prabowo Disebut Makar!
- 5MA Kabulkan Gugatan Subhan Palal, Istana Diancam Digeruduk: 'Mending Gibran Pulang ke Solo!'
- 6Bikin Geger! Mantan Komandan Moge Polda Metro Jaya AKBP Netty Rosdiana Pilih Tanggalkan Seragam Polri, Ada Apa?
- 7Aliansi Mahasiswa Desak Wali Kota Tangsel Copot Sekda Bambang Noertjahjo!
- 8Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 9Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 10Terungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Lewat Sistem LIMS, Ada Apa dengan Listyo Sigit?








