Ironi Penanganan Persoalan Sampah di Tangsel, SAIH Sebut TPS3R Gagal Fungsi

AKURAT BANTEN - Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) Foundation menilai, sebagian tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di Kota Tangerang Selatan, berjalan tidak sesuai fungsinya.
Founder SAIH Foundation, Pahrul Roji berpendapat, pengelolaan sampah di TPS3R Mitra Manunggal, Kecamatan Pondok Aren, menjadi bukti ketidakseriusan Pemkot Tangsel dalam mengandalkan TPS3R untuk mengatasi persoalan sampah.
Baca Juga: Praktik Pengelolaan Sampah Ilegal di Tangsel: Dugaan Pungli dan Pembuangan Residu ke TPA Rawa Kucing
Diketahui, TPS3R Mitra Manunggal itu dikeluhkan warga sekitar lantaran sampah di lokasi itu sudah menumpuk selama 3 bulan. Pengangkutan terhambat perbaikan akses jalan. Aroma tak sedap menjadi persoalan yang dihadapi warga sehari-hari.
"TPS3R di Tangsel itu tidak jalan, ada beberapa yang berjalan karena konsisten pengelolaannya," ujar Pahrul, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: KLH Segel TPS Ilegal di Tangsel, Skandal Bisnis Sampah Terbongkar
Menurut Pahrul, TPS3R itu serupa tempat pengelolaan sampah liar yang saat ini menjamur di Kota Tangsel. Bahkan, menurutnya, pengelolaan sampah di TPS liar itu lebih ideal dibanding dengan TPS plat merah.
Asumsi itu muncul setelah Pahrul melihat fenomena pengelolaan sampah ilegal di kota berjuluk kota anggrek tersebut. Meski pun TPS itu tidak berizin, namun pengelolaannya ideal. Berbeda dengan TPS3R hanya menjadi stasiun pengangkutan sampah sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir.
Baca Juga: DPRD Panggil Dinas Lingkungan Hidup terkait Maraknya TPS Ilegal di Tangsel
"TPS3R itu hanya menjadi depo pengangkutan, harusnya kan dipilah terlebih dahulu. Berbeda dengan TPS ilegal yang dilakukan peroses pemilahan," tuturnya.
Arul menjelaskan, TPS3R itu dapat dikatakan berjalan ideal jika aktivitasnya sejalan dengan fungsinya. Sebab, tempat pengolahan sampah itu memiliki fungsi pemilahan dan mendaur ulang sampah.
Baca Juga: Sampah Mengendap 3 Bulan di TPS3R Pondok Kacang Tangsel, Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap
"Persoalan TPS3R itu tanggung jawab dari pemerintah. Sekarang kalau TPS3R hanya untuk membuang sampah, berarti bukan TPS3R dong, cuma tempat stasiun sampah," kata Pahrul.
Karenanya, Pahrul meminta pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan fungsi TPS3R tersebut. Agar berjalan ideal, Arul menyarankan agar pemerintah melakukan pendampingan secara masif terhadap pengelola TPS3R tersebut.
Baca Juga: KLH Ajak Pemerintah Daerah Tuntaskan Permasalahan Sampah Hingga Tahun 2026
"Masyarakat pengelola membantu pemerintah dalam pengelolaan sampah wajib dilakukan pendampingan dan pengawasan untuk laporan tiap bulannya. Makanya wajar TPS liar banyak di Tangsel, TPS3R aja tidak dihiraukan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan







