Terima Remisi 5 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas llB Serang Banten

AKURAT BANTEN - Untuk memenuhi Hak Asasi Manusia dalam mendapatkan kebahagiaan di moment Hari Raya Natal. 5 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Serang mendapatkan remisi.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda, mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga memfasilitasi seluruh umat Kristiani yang sedang menjalani proses hukum di dalam Pemasyarakatan untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarganya,
Namun ha itu tetap dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang.
"Tema Natal kali ini yaitu kemuliaan bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi, yang memiliki makna jika Natal bukan hanya perayaan kelahiran Yesus saja tetapi juga peristiwa kehadirannya menjadi penanda sukacita," katanya. Senin (25/12/2023).
Menurutnya, momen ini menjadi kesempatan untuk membagikan kebahagiaan, cinta, dan perdamaian kepada sesama.
"Semoga semangat natal menginspirasi kita untuk saling mendukung, saling menghormati, dan membawa kehangatan ke dalam keluarga dan seluruh umat Kristiani," sambungnya.
- Baca Juga: Ini Tips Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru Agar Nyaman dan Aman
- Baca Juga: Rayakan Natal, Sebagai Bentuk Kepedulian Umat Kristen Kepada Tuhan Allah
- Baca Juga: Kedepankan Toleransi, Forkopimda Banten Tinjau Misa Natal
Lebih lanjut, kata Prayoga Yulanda menjelaskan, pada natal tahun 2023 ini terdapat 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Klas IIB Serang yang merayakan natal dan mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan.
Ia mengungkapkan, pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas IIB Serang.
"Dari 16 WBP yang beragama Kristen, hanya 5 WBP yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi. 3 WBP mendapat remisi 15 hari dan 2 WBP mendapat remisi 30 hari. Sementara 11 WBP masih berstatus tahanan," jelasnya.
Kata Prayoga, pemberian remisi Hari Raya Natal, Rutan Kelas IIB Serang yakin dapat mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 dengan memegang teguh amanah dan berkomitmen melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sebagai bentuk pengabdian terbaik dalam menjaga keberagaman dan persatuan kesatuan bangsa Indonesia," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 4TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 7Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 8Mbappe Kehilangan Tiga Mitra Bisnis di China, Kontroversi Meme Picu Boikot Besar-besaran
- 9Baru Pulih dari Cedera, Raphinha Harus Terbang ke Asia! Barcelona Khawatir Keputusan Ancelotti Jadi Petaka
- 10Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!








