AKURAT BANTEN - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, baru menerima satu laporan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan endors terhadap peserta pemilu di 2024 mendatang.
"Kita tunggu kalau memang ada upaya-upaya untuk sosialisasi, kemudian pendekatan ke atasan langsung sebagai bagian dari kewajiban atasan untuk menjaga profesionalisme dan netralitas ASN," kata Kepala BKD Banten, Nana Supiana.
Nana mengaku, baru satu laporan masuk atas keterlibatan ASN dalam mempromosikan peserta pemilu.
Baca Juga: MOBIL TUA Lolos Uji Emisi, Ternyata Seperti ini Caranya!
"Sampai hari ini baru ada satu laporan dan kita sudah tangani," ungkapnya.
"Keterlibatan langsung mengendors calon legislatif, sanksinya sudah kita kasih teguran pernyataan tidak puas," imbuhnya.
Ia menyebut, ASN tersebut bekerja di salah satu dinas Provinsi Banten. Nana menegaskan jika orang tersebut mengulangi perbuatannya maka akan diberikan sanksi yang lebih berat lagi.
"Jadi kalau melakukan ulang disitu, sangsinya bisa lebih berat. DLH inisal S," ungkapnya
Baca Juga: Siapa Sangka Wanita Secantik ini Adalah Robot Al, Asli Buatan Jepang dilepas di tempat Umum
Ia menghimbau, agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki keluarga sedang mencalonkan diri, sebisa mungkin menjaga netralitas untuk menghindari sanksi dan keberpihakan.
"Yang di endors keluarganya, jadi makanya hati-hati bagi temen-temen yang keluarganya mencalonkan diri, harus bisa memposisikan untuk menjaga netralitas," jelasnya.
"Kita untuk asn yg punya keluarga nyaleg, dia harus sudah tahu posisinya di mana," sambungnya.
Ia meminta ASN di Provinsi Banten tidak melakukan promosi juga di akun media sosialnya.
"Yang penting dia menghindari foto bareng, endors, termasuk ngelike, share dan komentar di medsos," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 7Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 8Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 9Lewandowski Sindir Arsenal soal Gelar Juara, Fans The Gunners Langsung Dapat Balasan Telak!
- 10Liverpool Berubah Total di Tangan Iraola, Van Dijk Ungkap Satu Hal yang Wajib Dilakukan Rekan Setimnya!










