Kenali Kegunaan Alat Uji Emisi Gas Buang Polutan 5 in 1 Untuk Kendaraan Anda

AKURAT BANTEN - Alat uji emisi kendaraan ini digunakan sebagai gas detector polutan yang menguji 5 Gas yaitu gas CO, CO2, O2, HC dan NOx. Alat gas detector tersebut digunakan pada kendaraan yang bermesin diesel dan bensin yang terdapat banyak polusi.
Selain itu juga digunakan pada uji emisi mesin pada industri plastik, resin, pigmen, zat warna, pestisida dan pemrosesan karet, dan lainnya. Model Portable gas analyzer mudah dibawa dilapangan sangat praktis dengan fungsi utama mengukur dan menganalisa gas beracun. Berikut 5 Analisa Uji Emisi Gas Buang ;
1. Uji Analisa Pertama Gas Nitrogen Oksida (NOx) yang terdiri dari nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2). Kedua Gas tersebut yang paling banyak diketahui sebagai bahan pencemar udara yang berbahaya bagi manusia. Ketika nitrogen dioksida hadir, nitrogen oksida juga ditemukan ; gabungan dari NO dan NO2 secara kolektif mengacu kepada nitrogen oksida (NOx)
Baca Juga: DILARANG! Kendaraan Berusia Lebih Dari 3 Tahun Melintas di Jakarta Mulai 1 November 2023
2. Uji Analisa kedua Hidrokarban (HC) terdiri dari elemen hidrogen dan korbon dan sifat fisik HC dipengaruhi oleh jumlah atom karbon yang menyusun molekul HC. HC adalah bahan pencemar udara yang dapat berbentuk gas, cairan maupun padatan. Kegiatan industri yang berpotensi menimbulkan cemaran dalam bentuk HC adalah industri plastik, resin, pigmen, zat warna, pestisida dan pemrosesan karet. Diperkirakan emisi industri sebesar 10 % berupa HC.
3. Uji Analisa yang ketiga Karbon monoksida (CO) adalah gas yang tidak berwarna, tidak berasa, tidak mengiritasi dan tidak berbau. Gas ini dihasilkan melalui pembakaran gas, minyak, petrol, bahan bakar padat atau kayu
Baca Juga: Pulang Nonton Banten Festival, 5 Pengamen Keroyok Warga hingga Kritis
4. Uji Analisa yang ke empat Gas CO2 (Karbon dioksida) Seperti yang anda tahu, gas karbondioksida sangat penting untuk proses fotosintesis tumbuhan. Namun bagaimana kalau jumlah CO2 di udara terlalu banyak?
5. Uji Analisa yang ke lima Gas CO (Karbon monoksida) adalah gas pencemar udara yang sangat berbahaya bagi tubuh. Ia dapat berikatan dengan hemoglobin dalam tubuh, sehingga pengikatan oksigen oleh darah menjadi terganggu. Bahkan kalau manusia menghirup gas CO dalam kadar tinggi, resikonya adalah kematian. Jika dalam kadar sedikit, menghirup CO dapat menyebabkan sakit kepala, pusing, mata berkunang-kunang, lemas dan mual-mual
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 3Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 6Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 7Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 8Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 9Apa yang Terjadi Jika Fasilitas Nuklir Terancam? Ini Langkah Kesiapsiagaan BRIN di Serpong
- 10Limbah Bunga Pala Selama Ini Terabaikan, BRIN Melihat Potensinya untuk Melindungi Logam









