Kenali Kegunaan Alat Uji Emisi Gas Buang Polutan 5 in 1 Untuk Kendaraan Anda

AKURAT BANTEN - Alat uji emisi kendaraan ini digunakan sebagai gas detector polutan yang menguji 5 Gas yaitu gas CO, CO2, O2, HC dan NOx. Alat gas detector tersebut digunakan pada kendaraan yang bermesin diesel dan bensin yang terdapat banyak polusi.
Selain itu juga digunakan pada uji emisi mesin pada industri plastik, resin, pigmen, zat warna, pestisida dan pemrosesan karet, dan lainnya. Model Portable gas analyzer mudah dibawa dilapangan sangat praktis dengan fungsi utama mengukur dan menganalisa gas beracun. Berikut 5 Analisa Uji Emisi Gas Buang ;
1. Uji Analisa Pertama Gas Nitrogen Oksida (NOx) yang terdiri dari nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2). Kedua Gas tersebut yang paling banyak diketahui sebagai bahan pencemar udara yang berbahaya bagi manusia. Ketika nitrogen dioksida hadir, nitrogen oksida juga ditemukan ; gabungan dari NO dan NO2 secara kolektif mengacu kepada nitrogen oksida (NOx)
Baca Juga: DILARANG! Kendaraan Berusia Lebih Dari 3 Tahun Melintas di Jakarta Mulai 1 November 2023
2. Uji Analisa kedua Hidrokarban (HC) terdiri dari elemen hidrogen dan korbon dan sifat fisik HC dipengaruhi oleh jumlah atom karbon yang menyusun molekul HC. HC adalah bahan pencemar udara yang dapat berbentuk gas, cairan maupun padatan. Kegiatan industri yang berpotensi menimbulkan cemaran dalam bentuk HC adalah industri plastik, resin, pigmen, zat warna, pestisida dan pemrosesan karet. Diperkirakan emisi industri sebesar 10 % berupa HC.
3. Uji Analisa yang ketiga Karbon monoksida (CO) adalah gas yang tidak berwarna, tidak berasa, tidak mengiritasi dan tidak berbau. Gas ini dihasilkan melalui pembakaran gas, minyak, petrol, bahan bakar padat atau kayu
Baca Juga: Pulang Nonton Banten Festival, 5 Pengamen Keroyok Warga hingga Kritis
4. Uji Analisa yang ke empat Gas CO2 (Karbon dioksida) Seperti yang anda tahu, gas karbondioksida sangat penting untuk proses fotosintesis tumbuhan. Namun bagaimana kalau jumlah CO2 di udara terlalu banyak?
5. Uji Analisa yang ke lima Gas CO (Karbon monoksida) adalah gas pencemar udara yang sangat berbahaya bagi tubuh. Ia dapat berikatan dengan hemoglobin dalam tubuh, sehingga pengikatan oksigen oleh darah menjadi terganggu. Bahkan kalau manusia menghirup gas CO dalam kadar tinggi, resikonya adalah kematian. Jika dalam kadar sedikit, menghirup CO dapat menyebabkan sakit kepala, pusing, mata berkunang-kunang, lemas dan mual-mual
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 6Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'










