Pulang Nonton Banten Festival, 5 Pengamen Keroyok Warga hingga Kritis

AKURAT BANTEN - Lima pengamen di Kota Serang, mengeroyok warga berinisial HS (25), warga Ciruas, Kabupaten Serang, hingga kritis.
Diketahui, kelima orang tersebut yakni AR (26), M (21), UM (19) S (19) YS (25) mereka tinggal di Kota Serang.
Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto. Dikatakan, terjadi tindak penganiayaan terhadap seorang warga di Kota Serang, pada Sabtu (28/10).
Baca Juga: Tenggak Miras Oplosan, 11 Orang Tewas di Subang: RSUD Ungkap Penyebab Gagal Napas
"Kondisi korban sempat tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke RSDP Serang. Luka di bagian kepala ditendang beberapa kali dan luka di bagian kuping," katanya, Senin (30/10/2023)
Ia mengatakan, tindakan penganiayaan oleh lima orang pengamen terjadi pada malam hari, saat korban hendak pulang.
"Adapun kronologis peristiwanya bahwa korban bersama istrinya usai menonton konser Banten Festival yang diselenggarakan di alun-alun si korban akan mengambil motor yang diparkir namun melihat keributan di lampu merah dekat alun-alun," ungkapnya
Lebih lanjut, kata Wiwin, awalnya korban berniat untuk melerai keributan tersebut, namun malah menjadi sasaran para pelaku melampiaskan emosinya.
"Ada yang bertikai bahwa kelompok ini, informasinya menurut keterangan AS, bahwa dia ditonjok. Niat korban menghampiri keributan tersebut bertujuan untuk melerai, namun di TKP dan di tempat keributan tersebut justru korban yang dijadikan sasaran penganiayaan oleh sekelompok pemuda," jelasnya.
Baca Juga: Relawan Baitul Maal Merapi Merbabu Tewas di Jalur Gaza, Jumlah Korban Tembus 6.180 Jiwa
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Serang Kota melakukan penyisiran dan mengamankan 12 orang pelaku.
"Pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 sekitar jam 02.00 WIB Facebook Polresta Serang Kota berhasil mengamankan 12 orang yang berada di persembunyian tepatnya di pasar Rau," ucapnya
Saat diamankan ke 12 orang tersebut diduga sedang terpengaruh minuman keras (miras), dan dari 12 orang tersebut lima diantaranya cocok dengan bukti-bukti yang dikumpulkan polisi.
"Dari 12 orang tersebut dilakukan introgasi dilakukan wawancara dicocokkan dengan hasil olah TKP termasuk CCTV yang ada, dan keterangan para saksi yang mana Dari 12 orang tersebut 5 orang cukup terbukti,"
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut untuk mendapatkan pelaku lainnya.
"Saat ini kami akan melakukan pengembangan untuk mendapatkan pelaku-pelaku yang lainnya sesuai dengan peran termasuk yang terlibat dalam penganiayaan tersebut," paparnya.
Baca Juga: Parah! Remaja 18 Tahun Dicekoki Miras, Lalu Diperkosa Beramai-ramai di Ciledug Tangerang
Ke lima pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses pemeriksaan.
"Kemudian saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan lanjut koordinasi dengan Kejaksaan untuk melakukan percepatan penanganan," jelasnya
Ia menghimbau, kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di wilayah Hukum Polres Serang Kota.
"Ini kami memberikan himbauan kepada masyarakat agar masyarakat turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban ini mulai dari mengaktifkan siskamling termasuk turun mengawasi para pemuda yang diduga melakukan kegiatan-kegiatan di luar hal yang normal seperti contoh keluar malam tanpa tujuan ini juga sama-sama kita mengawasi," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





