Banten

Jokowi Pamer Ijazah di Sidang Roy Suryo, UGM Akhirnya Beri Respons! Apa Kata Kampus?

Aullia Rachma Puteri | 7 November 2026, 11:28 WIB
Jokowi Pamer Ijazah di Sidang Roy Suryo, UGM Akhirnya Beri Respons! Apa Kata Kampus?
ugm dan ijazah jokowi

AKURAT BANTEN – Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan respons setelah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan sejumlah ijazah pendidikannya dalam persidangan perkara yang menyeret nama Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Melalui juru bicaranya, I Made Andi Arsana, UGM menyampaikan bahwa pihak universitas menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Kampus tersebut juga menegaskan telah memberikan kontribusi sesuai kewenangannya dalam proses penyelesaian perkara.

Andi menjelaskan bahwa UGM sebelumnya telah menyampaikan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum.

Baca Juga: Pukat UGM Tolak Mentah-mentah Usul Luhut ke Prabowo: Kerugian Negara Dihapus, Koruptor Makin Merajalela!

Karena itu, pihaknya untuk sementara belum memiliki keterangan tambahan yang perlu disampaikan kepada masyarakat.

Ia juga menyatakan bahwa universitas akan memberikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan baru yang memang perlu diketahui publik.

Pernyataan tersebut muncul setelah penampilan Jokowi di ruang sidang kembali memicu perhatian masyarakat terhadap persoalan keaslian ijazah yang selama ini menjadi perdebatan.

Dalam persidangan pada Kamis, 5 November 2026, Jokowi hadir untuk memberikan kesaksian terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang berkaitan dengan polemik ijazahnya.

Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Makin Panas, UGM Siapkan Langkah Hukum Jika Ada Pemalsuan Dokumen

Pada kesempatan itu, Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikan dari beberapa jenjang, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga perguruan tinggi.

Sebelum menunjukkan dokumen tersebut, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim.

Ia menyebut langkah itu dilakukan sebagai bentuk pemenuhan janji kepada masyarakat yang selama ini ingin melihat langsung ijazah miliknya.

Salah satu dokumen yang menjadi perhatian adalah ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan UGM.

Baca Juga: Bukan Dua Orang! UGM Bongkar Perbedaan Nama Ahmad Sumitro dan Soemitro, Ternyata Pembimbing Skripsi Jokowi

Jokowi juga menjelaskan sejumlah informasi mengenai masa studinya di universitas tersebut.

Ia menyampaikan bahwa ujian skripsinya berlangsung pada 23 Oktober 1985.

Dalam ujian tersebut, Jokowi mengaku memperoleh nilai A dan kemudian mengikuti wisuda pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.

Jokowi turut memberikan penegasan mengenai foto yang tertera pada ijazah sarjananya.

Baca Juga: Bukan Cuma UGM, Rekan Seangkatan Jokowi Ikut Buka Suara soal Tudingan Ijazah Palsu!

Ia menyatakan bahwa sosok pria berkacamata dengan kumis tipis dalam foto tersebut adalah dirinya.

Menanggapi perkembangan tersebut, UGM tidak memberikan penilaian baru mengenai perdebatan yang berlangsung di persidangan.

Pihak universitas lebih memilih menghormati tahapan hukum yang sedang ditempuh.

Sikap ini menunjukkan bahwa UGM menyerahkan penilaian terhadap perkara kepada mekanisme peradilan.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Belum Dibuka ke Publik, UGM Ungkap Fakta Mengejutkan soal Dua Tahap Kelulusannya

Kampus tersebut juga belum mengumumkan adanya tindakan atau pemeriksaan tambahan berkaitan dengan polemik ijazah dalam pernyataan terbarunya.

UGM menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut.

Namun, pihak kampus menegaskan bahwa informasi yang disampaikan saat ini masih sebatas keterangan mengenai penghormatan terhadap proses hukum dan bukti-bukti yang telah diberikan.

Meski Jokowi telah memperlihatkan dokumen pendidikannya di hadapan majelis hakim, perdebatan mengenai ijazah tersebut belum sepenuhnya mereda.

Baca Juga: Font Times New Roman Jadi Sorotan, Guru Besar UGM Ingatkan Jangan Asal Simpulkan Ijazah Jokowi

Pihak Roy Suryo sebelumnya menyampaikan keberatan dan mempertanyakan sejumlah hal terkait dokumen yang menjadi pokok persoalan.

Perbedaan pandangan tersebut membuat proses persidangan terus mendapat perhatian luas.

Selanjutnya, majelis hakim akan mempertimbangkan keterangan para saksi serta bukti-bukti yang disampaikan selama persidangan sebelum mengambil keputusan sesuai ketentuan hukum.

Dengan demikian, respons UGM belum dapat dimaknai sebagai akhir dari polemik.

Baca Juga: UGM Lepas Tangan soal Ijazah Jokowi? Rektor Beri Pesan Tegas 'Jangan Lagi Tanya Kampus'

Perkembangan perkara masih bergantung pada proses pembuktian dan pertimbangan hukum di pengadilan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.