Polemik Ijazah Jokowi Makin Panas, UGM Siapkan Langkah Hukum Jika Ada Pemalsuan Dokumen

AKURAT BANTEN – Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan tidak akan tinggal diam apabila ada pihak yang terbukti membuat atau memalsukan dokumen akademik dengan mencatut nama kampus.
Sikap tersebut disampaikan di tengah kembali ramainya pembahasan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro, mengatakan institusi pendidikan tersebut memiliki opsi untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Langkah itu akan dilakukan apabila terdapat bukti yang menunjukkan adanya pemalsuan dan nama UGM digunakan dalam dokumen tersebut.
Baca Juga: Roy Suryo Disorot Gegara Kasus Ijazah Jokowi, Eks Hakim Agung Justru Bongkar Masalah Praperadilan
Pernyataan Wening disampaikan ketika merespons berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan adanya praktik pembuatan atau jual beli ijazah palsu yang dikaitkan dengan nama UGM, termasuk narasi mengenai kawasan Jalan Pramuka di Jakarta.
UGM menekankan bahwa tuduhan mengenai pemalsuan harus dibuktikan terlebih dahulu.
Artinya, keberadaan informasi atau klaim yang beredar di media sosial tidak serta-merta dapat dianggap sebagai bukti bahwa telah terjadi pemalsuan dokumen akademik.
Baca Juga: Sidang Roy Suryo Soal Polemik Ijazah Jokowi Segera Dimulai, Tim Hukum Klaim Sudah Siapkan Jurus
Sikap tersebut juga berkaitan dengan upaya kampus menjaga penggunaan nama dan dokumen resmi institusi.
Apabila terbukti ada pihak yang membuat dokumen palsu dengan membawa nama UGM, kampus menyatakan memiliki dasar untuk mengambil tindakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, dalam polemik mengenai ijazah Jokowi, UGM sebelumnya telah berulang kali menyampaikan keterangan mengenai status akademik mantan presiden tersebut.
Kampus menyatakan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM dan memiliki rekam akademik yang tercatat dalam arsip institusi.
Baca Juga: Ade Darmawan Tantang Roy Suryo, Jangan Cuma Berdebat, Buktikan Tuduhan Ijazah Jokowi di Pengadilan
Pada April 2025, Wening menyampaikan bahwa UGM mempunyai dokumen dan bukti akademik yang menunjukkan perjalanan pendidikan Jokowi sejak masuk hingga menyelesaikan studinya.
Kampus juga menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses hukum.
UGM juga pernah menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dokumen akademik perlu dilakukan dengan melihat keseluruhan arsip, bukan hanya berdasarkan tampilan fisik satu dokumen.
Pihak kampus menyebut terdapat berbagai catatan akademik yang menjadi bagian dari rekam pendidikan mahasiswa.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Makin Panas, Pakar Hukum Sebut Pasal Fitnah Bisa Terlalu Cepat Dipakai
Dalam klarifikasi resminya, UGM menyatakan Jokowi tercatat menjalani proses pendidikan di Fakultas Kehutanan dan menyelesaikan studinya pada 5 November 1985.
Kampus juga menyebut memiliki sejumlah dokumen pendukung terkait proses akademik tersebut.
Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri telah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai klaim dari sejumlah pihak.
Sebagian klaim mempertanyakan keaslian dokumen, sementara UGM mempertahankan keterangannya berdasarkan arsip akademik yang dimiliki.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Disebut Cuma 'Selembar Kertas', Sikap UGM Ini Bikin Polemik Makin Panas
Di tengah perdebatan tersebut, UGM kembali mengingatkan pentingnya membedakan antara dugaan, informasi yang beredar, dan fakta yang telah dibuktikan.
Apabila nantinya ditemukan dokumen yang benar-benar dipalsukan dengan mencatut nama UGM, kampus menyatakan siap mengambil langkah hukum.
Dengan demikian, pernyataan terbaru UGM bukan berarti menyatakan telah menemukan pelaku pemalsuan.
Sikap tersebut lebih merupakan penegasan bahwa kampus membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila dugaan pemalsuan dokumen atas nama institusi dapat dibuktikan.
Baca Juga: Desakan Copot Kapolri Menguat: Kasus Ijazah Jokowi Kembali Jadi Sorotan, Prabowo Ditantang Bersikap
Polemik mengenai dokumen pendidikan Jokowi pun masih menjadi perhatian publik.
Kejelasan mengenai setiap klaim tetap bergantung pada bukti, pemeriksaan dokumen, serta keterangan resmi dari pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bukan Gibran? Prabowo Disebut Punya 4 Kandidat Cawapres, Ada Nama Mengejutkan
- 2Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 3Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Pramono Anung Buka Suara, 'Ada Pesan Penting untuk Pemerintah'
- 5Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 6Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Dokumen Pendidikan Gibran, Ada Keterangan yang Dipertanyakan
- 7Langit Malam 14 September Bikin Geger, Bulan dan Venus Ternyata Punya 'Pertunjukan' Khusus
- 8Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 9Pakar Beri Peringatan Keras ke Menkeu Baru Suahasil: Jangan Asal Ikuti Perintah, Ada Risiko Hukum!
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Andi Sinulingga Malah Singgung Raja Juli, 'Kenapa Tak Diganti Lebih Dulu?'










