Banten

Ijazah Jokowi Disebut Cuma 'Selembar Kertas', Sikap UGM Ini Bikin Polemik Makin Panas

Aullia Rachma Puteri | 22 Agustus 2026, 19:36 WIB
Ijazah Jokowi Disebut Cuma 'Selembar Kertas', Sikap UGM Ini Bikin Polemik Makin Panas
IJAZAH JOKOWI HANYA SELEMBAR KERTAS?

AKURAT BANTEN – Perdebatan mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi perhatian.

Universitas Gadjah Mada atau UGM memilih tidak terseret terlalu jauh dalam perdebatan mengenai bentuk fisik ijazah Jokowi yang terus dipersoalkan sejumlah pihak.

Dalam pandangan kampus, sebuah ijazah secara fisik pada dasarnya merupakan salah satu dokumen yang menandai selesainya proses pendidikan.

Namun, keberadaan dan status akademik seseorang tidak hanya dapat dinilai dari selembar kertas tersebut.

Baca Juga: UGM Bisa Buka Dokumen Ijazah Jokowi, Tapi Ada Syarat yang Bikin Publik Penasaran

Ada catatan akademik yang menjadi bagian dari administrasi perguruan tinggi.

Data tersebut mencakup perjalanan mahasiswa sejak diterima, menjalani perkuliahan, menyelesaikan kewajiban akademik, hingga dinyatakan lulus.

Karena itu, perdebatan mengenai bentuk atau tampilan fisik ijazah dinilai bukan satu-satunya cara untuk membuktikan status akademik seseorang.

Polemik ini menjadi semakin ramai karena dokumen pendidikan Jokowi telah lama dipertanyakan di ruang publik.

Baca Juga: Desakan Copot Kapolri Menguat: Kasus Ijazah Jokowi Kembali Jadi Sorotan, Prabowo Ditantang Bersikap

Sejumlah pihak meminta agar ijazah mantan presiden tersebut diperlihatkan secara terbuka untuk memastikan keasliannya.

Di sisi lain, UGM tetap menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan.

Kampus juga memiliki catatan akademik yang berkaitan dengan masa studi Jokowi selama menjadi mahasiswa.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar posisi UGM dalam menghadapi polemik yang terus berkembang.

Baca Juga: Font Times New Roman Jadi Sorotan, Guru Besar UGM Ingatkan Jangan Asal Simpulkan Ijazah Jokowi

Ungkapan “a piece of paper” atau “selembar kertas” kemudian menjadi sorotan karena menggambarkan bahwa ijazah secara fisik bukan satu-satunya sumber informasi mengenai status pendidikan seseorang.

Sebuah dokumen kelulusan pada dasarnya tidak berdiri sendiri.

Di balik penerbitannya terdapat proses administrasi dan rekam akademik yang dapat digunakan untuk mengetahui apakah seseorang benar-benar menjalani pendidikan hingga dinyatakan lulus.

Karena itu, apabila keaslian sebuah ijazah dipersoalkan, pemeriksaan terhadap data akademik dapat menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap.

Baca Juga: Megawati Buka Suara soal Ijazah Jokowi, PDIP Lepas Tangan? Begini Penjelasannya

Dalam kasus Jokowi, UGM berada pada posisi sebagai institusi pendidikan yang memiliki arsip dan catatan akademik.

Kampus tidak hanya memiliki dokumen yang berkaitan dengan alumninya, tetapi juga mempunyai sistem administrasi yang mencatat perjalanan pendidikan mahasiswa.

Hal inilah yang membuat UGM memilih tidak ikut dalam perdebatan politik mengenai siapa yang benar atau salah dalam polemik ijazah Jokowi.

Kampus lebih menempatkan persoalan tersebut dalam kerangka akademik dan administratif.

Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Makin Terang, Dekan UGM Ungkap Fakta Ini yang Bikin Publik Soroti Kasusnya

Apabila ada pihak yang membutuhkan informasi tertentu, mekanisme permintaan data tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan perlindungan data pribadi.

Tidak semua informasi akademik seseorang dapat dibuka kepada masyarakat tanpa mempertimbangkan aturan.

Meski Jokowi merupakan tokoh publik, status tersebut tidak otomatis membuat seluruh informasi pribadi dapat disebarkan tanpa batas.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Digoreng Terus, Rektor UGM Beri Reaksi Menohok: Buktikan Kalau Berani!

Ada prosedur yang harus diperhatikan ketika seseorang atau lembaga meminta akses terhadap data akademik.

Di tengah polemik yang terus berjalan, masyarakat pun dihadapkan pada berbagai informasi dari pihak yang memiliki pandangan berbeda.

Ada yang menuntut dokumen fisik dibuka, sementara pihak lainnya menilai data akademik justru lebih penting untuk diperiksa.

Perbedaan perspektif tersebut membuat isu ijazah Jokowi tidak kunjung mereda.

Baca Juga: Dokter Tifa Akhirnya Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi, Tegaskan: Saya Sudah Selesai

Apalagi persoalan ini telah berkembang dari sekadar perdebatan mengenai dokumen menjadi isu yang menyentuh ranah hukum, politik, dan keterbukaan informasi.

Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara ijazah sebagai dokumen fisik, arsip akademik sebagai bukti administrasi, serta pernyataan resmi institusi pendidikan.

Ketiganya memiliki fungsi berbeda dan tidak semestinya dicampuradukkan.

UGM sendiri tampaknya ingin menjaga posisi sebagai institusi pendidikan tanpa masuk terlalu jauh ke dalam pertarungan narasi politik.

Baca Juga: Guru Besar UGM Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi, Singgung Langkah yang Bisa Dilakukan Mantan Presiden

Kampus memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi sesuai kewenangan sekaligus menjaga data akademik alumninya.

Dengan demikian, istilah “selembar kertas” tidak seharusnya dimaknai bahwa ijazah tidak penting.

Ijazah tetap merupakan dokumen resmi. Namun, pembuktian mengenai status akademik seseorang dapat dilihat dari keseluruhan rekam pendidikan dan administrasi yang dimiliki perguruan tinggi.

Polemik ijazah Jokowi pun masih menyisakan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Yakup Hasibuan Lempar Tantangan ke Dokter Tifa, Minta Buktikan Tuduhan Ijazah Jokowi di Pengadilan

Jawaban yang paling kuat pada akhirnya bukan sekadar berasal dari klaim masing-masing pihak, melainkan dari data resmi, prosedur verifikasi, dan mekanisme hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.