Banten

Jelang Dua Tahun Prabowo Berkuasa, Tiga Menteri Ini Disorot dan Dinilai Layak Diganti!

Aullia Rachma Puteri | 21 Oktober 2026, 16:14 WIB
Jelang Dua Tahun Prabowo Berkuasa, Tiga Menteri Ini Disorot dan Dinilai Layak Diganti!
MENTERI YANG HARUS DIRESHUFFLE

AKURAT BANTEN– Menjelang genap dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026, evaluasi terhadap jajaran Kabinet Merah Putih menjadi salah satu isu yang menarik perhatian.

Pergantian menteri dinilai dapat menjadi pilihan apabila terdapat pejabat yang dianggap belum menunjukkan kinerja sesuai harapan pemerintah.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra, berpandangan bahwa Presiden Prabowo perlu mengevaluasi sejumlah menteri.

Menurutnya, penilaian terhadap anggota kabinet harus memperhatikan pelaksanaan tugas, persoalan yang berkembang di masing-masing kementerian, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Berpotensi Berbalik Melawan Prabowo? Akademisi Singapura Soroti Skenario Politik Ini

Dalam pandangan tersebut, terdapat tiga nama yang dinilai perlu mendapat perhatian, yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.

Meski demikian, pandangan tersebut merupakan masukan dari pengamat politik.

Hingga ada keputusan resmi dari Presiden, belum dapat dipastikan apakah ketiga menteri itu akan mengalami pergantian jabatan.

Nusron Wahid menjadi salah satu pejabat yang disebut dalam usulan evaluasi tersebut.

Baca Juga: Bikin Heboh! Greenpeace Bentangkan Spanduk di Patung Selamat Datang, Pesannya Menohok Prabowo-Gibran

Dedi menyoroti sejumlah persoalan yang dinilainya berpotensi memengaruhi penilaian masyarakat terhadap kementerian yang dipimpin Nusron.

Di sisi lain, Raja Juli Antoni juga masuk dalam daftar nama yang disorot.

Perhatian terhadap Menteri Kehutanan itu berkaitan dengan isu dugaan gratifikasi yang menjadi bahan pembicaraan politik.

Namun, isu maupun dugaan yang beredar tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum.

Baca Juga: Prabowo Bikin Geger? Pengamat Soroti Pidato Spontan dan Komunikasi Menteri yang Tak Sinkron

Penilaian terhadap seseorang harus tetap mengacu pada fakta yang terverifikasi dan proses hukum oleh pihak berwenang apabila terdapat perkara yang ditangani.

Kedua kementerian tersebut memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan pengelolaan pertanahan dan tata ruang, sementara Kementerian Kehutanan bertanggung jawab atas kebijakan pengelolaan serta perlindungan kawasan hutan.

Karena menyangkut kepentingan masyarakat dan sumber daya alam, kinerja kedua kementerian dinilai perlu dipantau secara berkala.

Transparansi kebijakan, efektivitas pelaksanaan program, dan kemampuan menyelesaikan persoalan menjadi sejumlah aspek yang dapat digunakan dalam evaluasi.

Baca Juga: Putusan MK soal Gibran Berujung Desakan ke KPU, Relawan Prabowo Soroti Proses Verifikasi Dokumen

Nama ketiga yang masuk dalam usulan evaluasi adalah Natalius Pigai, yang memimpin Kementerian Hak Asasi Manusia.

Dedi menilai kementerian tersebut perlu menunjukkan hasil kerja yang konkret dalam menjawab persoalan hak asasi manusia.

Kinerja kementerian dapat dilihat dari pelaksanaan program, penanganan pengaduan, serta langkah nyata untuk memperkuat perlindungan hak masyarakat.

Evaluasi semacam ini penting agar kementerian tidak hanya menjalankan kegiatan administratif, tetapi juga menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi warga negara.

Baca Juga: Gibran Bisa Tergusur? Nama Mayor Teddy Muncul sebagai Kandidat Pendamping Prabowo di 2029

Meski begitu, penilaian terhadap kinerja menteri sebaiknya didasarkan pada indikator yang jelas.

Pencapaian target, kualitas pelayanan, efektivitas program, dan dampak kebijakan terhadap masyarakat dapat menjadi tolok ukur sebelum keputusan pergantian diambil.

Memasuki tahun ketiga pemerintahan, Prabowo menghadapi tuntutan untuk memastikan program prioritas berjalan sesuai rencana.

Evaluasi kabinet dapat menjadi salah satu langkah untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan dan meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Baca Juga: Gibran Bisa Tergusur? Nama Mayor Teddy Muncul sebagai Kandidat Pendamping Prabowo di 2029

Pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden.

Karena itu, rekomendasi dari pengamat politik tidak otomatis menjadi keputusan pemerintah.

Presiden perlu mempertimbangkan kebutuhan kabinet, capaian masing-masing kementerian, serta kemampuan pejabat dalam menjalankan mandatnya.

Usulan evaluasi terhadap Nusron Wahid, Raja Juli Antoni, dan Natalius Pigai pun masih berupa pandangan politik yang berkembang menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo.

Baca Juga: Gibran Bisa Tergusur? Nama Mayor Teddy Muncul sebagai Kandidat Pendamping Prabowo di 2029

Belum ada kepastian bahwa ketiganya akan diganti.

Publik kini menantikan langkah Presiden dalam menilai kinerja para pembantunya.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja kabinet sekaligus memastikan program pemerintah berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.