Terbongkar Nama Jenderal Ahmad dalam Kasus Akpol Ternyata Diduga Samaran Adly Fairuz

AKURAT BANTEN - Dunia hiburan kembali diguncang kabar tak sedap.
Aktor Adly Fairuz kini menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Kasus ini mencuat setelah identitas sosok bernama “Jenderal Ahmad” yang disebut dalam proses penyerahan uang akhirnya terungkap.
Perkara ini bermula dari upaya seorang orang tua yang ingin meloloskan anaknya menjadi taruna Akpol.
Baca Juga: Tok! Eks Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Seret Nama Gus Alex
Dalam proses tersebut, korban diyakinkan bahwa ada figur berpengaruh di internal kepolisian yang bisa membantu kelulusan, yakni seseorang yang diperkenalkan sebagai “Jenderal Ahmad”.
Korban kemudian menyerahkan uang dalam jumlah besar sebagai bagian dari kesepakatan.
Dana tersebut diyakini sebagai “biaya pengurusan” agar sang anak dapat lolos seleksi.
Namun, harapan itu tidak pernah terwujud. Anak korban dinyatakan gagal dalam proses penerimaan Akpol.
Baca Juga: ‘Negara Bukan ATM Maling!’: Kejagung Gebrak Kemenhut, Sita Satu Kontainer Bukti Korupsi Triliunan
Kejutan muncul saat korban akhirnya bertemu langsung dengan sosok yang selama ini disebut sebagai “Jenderal Ahmad”.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, figur tersebut diduga adalah Adly Fairuz, yang menggunakan nama lain untuk membangun kepercayaan.
Penggunaan nama dan gelar tersebut diduga menjadi bagian dari cara meyakinkan korban bahwa proses yang dijanjikan memiliki akses kuat ke institusi kepolisian.
Dugaan ini kemudian menjadi dasar korban menempuh jalur hukum.
Setelah kasus mencuat, kedua belah pihak sempat mencapai kesepakatan pengembalian uang di hadapan notaris.
Dalam perjanjian tersebut, Adly disebut menyanggupi pengembalian dana secara bertahap.
Namun, setelah pembayaran awal dilakukan, proses pengembalian disebut terhenti.
Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian, korban akhirnya mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.
Nilai gugatan mencapai miliaran rupiah, mencakup kerugian materiil dan imateriil akibat janji yang tidak terealisasi.
Hingga saat ini, pihak Adly Fairuz belum memberikan pernyataan resmi ke publik terkait tudingan tersebut.
Kasus ini pun memicu perhatian luas, mengingat melibatkan figur publik dan isu sensitif tentang jalur masuk institusi negara.
Pengamat hukum mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji kelulusan instan, terutama yang mengatasnamakan koneksi pejabat atau institusi tertentu.
Proses seleksi Akpol, menurut aturan resmi, dilakukan secara ketat dan transparan tanpa pungutan.
Kasus ini kini menunggu proses hukum lebih lanjut.
Publik diimbau untuk menunggu putusan pengadilan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 120.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 2Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 3Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 4Marthinus Hukom Buka Suara soal Kasus Listyo Sigit, Dugaan Penyadapan Prabowo Disebut Makar!
- 5MA Kabulkan Gugatan Subhan Palal, Istana Diancam Digeruduk: 'Mending Gibran Pulang ke Solo!'
- 6Bikin Geger! Mantan Komandan Moge Polda Metro Jaya AKBP Netty Rosdiana Pilih Tanggalkan Seragam Polri, Ada Apa?
- 7Aliansi Mahasiswa Desak Wali Kota Tangsel Copot Sekda Bambang Noertjahjo!
- 8Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 9Terungkap Dugaan Motif Penyadapan Prabowo, Eks Kompolnas Singgung Kepentingan Politik Listyo Sigit
- 10Terungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Lewat Sistem LIMS, Ada Apa dengan Listyo Sigit?








