Banten

Irwan Hermawan Dicecar soal Aliran Dana Rp40 Miliar ke BPK

Himayatul Azizah | 24 Oktober 2023, 19:33 WIB
Irwan Hermawan Dicecar soal Aliran Dana Rp40 Miliar ke BPK

AKURAT BANTEN - Pihak JPU Kejagung mencecar terdakwa Irwan Hermawan soal aliran dana Rp40 miliar ke pihak BPK RI yang diberikan melalui tersangka Sadikin Rusli, di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.

Pihak BPK RI yang dimaksud berinisial AQ yang diduga merupakan Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi.

Hal tersebut ditanyakan JPU kepada Irwan Hermawan saat memberikan keterangan di persidangan perkara dugaan korupsi menara BTS 4G Kominfo dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10).

Baca juga: Pendukung Prabowo B8C Siap Jadi Bison Untuk Taklukan Banteng

"Saudara ingat bahwa kemudian ada ancaman dari BPK mengenai data yang tidak pernah diberikan, disampaikan kepada BPK?" tanya JPU kepada Irwan, dikutip Selasa (24/10/2023). 

"Sekarang saya tidak bisa mengingatnya," jawab Irwan dengan singkat.

Tak berhenti sampai disitu, lantas JPU Kejagung menanyakan kepada Irwan terkait adanya percakapan di group dengan Galumbang Menak Simanjuntak dan Anang Achmad Latif (AAL) soal rencana untuk menemui orang BPK berinisial AQ.

"Pada saat di grup itu, saudara Anang mengatakan ‘sepertinya perlu ngadep AQ sama saya’. Nah terus jawaban saudara’ jangan sekaranglah bos. Reda dulu’. Saudara masih ingat pembicaraan itu?" timpal salah satu jaksa dengan menanyakan kembali kepada Irwan di persidangan.

"Tidak ingat (percakapan tersebut). Ada di grup ya?," ucap Irwan.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim jaksa penyidik akan melihat dan mendalami fakta persidangan terkait adanya aliran dana kepada pihak BPK RI berinisial AQ yang terungkap di persidangan.

Berdasarkan fakta persidangan tersebut, akan menjadi bukti petunjuk bagi tim jaksa penyidik Jampidsus untuk mengusut soal aliran dana ke BPK RI melalui Sadikin.

Baca juga: Obat Pasien BPJS Habis, DPRD Lebak Desak Dirut RSUD Adjidarmo Dicopot

"Kita lihat fakta persidangan. Kan pasti fakta persidangan ditarik tuh dengan teman-teman penyidik nanti," kata Febrie dalam keterangan kepada wartawan saat ditemui di gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Meski demikian, terkait aliran dana Rp 40 miliar apakah benar sudah diterima pihak BPK RI atau belumnya, Febrie belum dapat menjelaskan ke publik karena masih tertutup penyidikannya, karena dikhawatirkan alat bukti dihilangkan.

"Ya kalau itu (uang Rp 40 miliar untuk BPK RI), masih tertutuplah penyidik. Kalau sudah kepegang alat buktinya, mungkin baru disampaikan ke media," ucap Febrie.

Sebelumnya diketahui, jaksa mencecar Irwan Hermawan soal percakapan di grup untuk bertemu pihak BPK RI. Namun Irwan mengaku tidak ingat soal sosok AQ.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.