Bocor Rp356 Miliar? BPK Bongkar 14 Temuan Rahasia dalam Kelola Subsidi Pertamina!

AKURAT BANTEN– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI baru saja merilis laporan krusial yang menyoroti "perut" pengelolaan energi nasional.
Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025, terungkap bahwa dana publik yang mengalir melalui PT Pertamina (Persero) untuk subsidi dan kompensasi energi menyentuh angka fantastis: Rp399,38 triliun.
Namun, di balik angka raksasa tersebut, BPK memberikan catatan kritis terkait tata kelola dan efisiensi yang berpotensi membebani fiskal negara.
Baca Juga: PSSI Resmi Pecat Indra Sjafri Usai Kegagalan Timnas U-23 di SEA Games 2025
Angka Fantastis di Balik Dapur Energi
Laporan yang dirilis pada Rabu (17/12/2025) ini merinci bahwa total dana tersebut terbagi menjadi dua pilar utama:
• Subsidi Energi: Sebesar Rp183,10 triliun (setelah koreksi).
• Kompensasi Energi: Sebesar Rp216,28 triliun.
Sektor LPG 3 Kilogram tetap menjadi "beban" terbesar negara dengan nilai subsidi mencapai Rp84,04 triliun.
Sementara itu, untuk bahan bakar minyak, subsidi Solar mendominasi dengan angka Rp17,45 triliun, disusul minyak tanah sebesar Rp4,39 triliun.
Koreksi BPK: Selamatkan Rp8,19 Triliun Uang Rakyat
Salah satu poin paling tajam dalam laporan ini adalah keberhasilan BPK melakukan koreksi atas perhitungan subsidi dan kompensasi.
Langkah audit ini terbukti ampuh menyelamatkan keuangan negara hingga Rp8,19 triliun.
Tanpa pengawasan ketat, angka-angka ini bisa saja membengkak tanpa dasar yang jelas.
BPK secara spesifik memangkas nilai kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah kepada badan usaha sebesar Rp1,54 triliun setelah audit dilakukan.
14 Temuan "Merah" di Pertamina
Tak hanya soal angka makro, BPK juga membedah kepatuhan internal di tubuh PT Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga.
Hasilnya cukup mengejutkan: ditemukan 14 poin masalah terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan.
Total nilai temuan tersebut mencapai Rp356,64 miliar.
Meski terlihat kecil dibanding total subsidi, BPK menegaskan bahwa setiap rupiah dana publik harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
"IHPS bukan sekadar penilaian kinerja, melainkan early warning system. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati untuk menjaga stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat," tegas laporan tersebut.
Pertamina Masih Bungkam?
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak Pertamina belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, belum mendapatkan respons.
Publik kini menanti bagaimana langkah perbaikan yang akan diambil Pertamina untuk menutup 14 celah temuan tersebut.
DATA BOX: Rapor Merah & Putih Subsidi Energi 2024
| Kategori | Komponen Utama | Nilai (Rp) |
| Total Dana Publik | Subsidi + Kompensasi | 399,38 Triliun |
| Subsidi Terbesar | LPG 3 Kg (Pertamina) | 84,04 Triliun |
| Kompensasi Utama | Solar (Pertamina) | 68,62 Triliun |
| Pertalite (JBKP) | 46,80 Triliun | |
| Efisiensi Audit | Total Koreksi (Penghematan) | 8,19 Triliun |
| Temuan Internal | 14 Kasus Kepatuhan | 356,64 Miliar |
Sumber: Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025, BPK RI (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










