Aliran Dana Rp100 Juta ke Partai NasDem untuk Pembuatan Kaos, Johnny Plate Mengaku Lupa

AKURAT BANTEN - Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan perkara korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam persidangan, terdakwa eks Menkominfo itu mengaku lupa soal adanya aliran dana ke Partai Nasdem untuk pembelian kaos.
Hal tersebut terungkap saat salah satu Jaksa Penunut Umum (JPU) pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menanyakan soal uang Rp100 juta yang digunakan untuk pembuatan kaos partai NasDem.
Baca juga: Peras Pekerja Migran, 3 Oknum Pegawai BP2MI di Bandara Soetta Ditetapkan Tersangka
"Apakah ada pembayaran untuk kaos partai NasDem Rp100 juta," tanya jaksa Kejagung, ke Johnny Plate, Jumat (20/10/2023).
Namun, terdakwa Johnny Plate mengaku lupa dan tidak ingat adanya pemberian uang Rp100 juta ke Partai Nasdem.
Dia mengaku jika ada keperluan dana untuk Partai NasDem, biasanya berasal dari dana pribadi dirinya.
"Saya tidak ingat (pemberian uang Rp100 juta). Kalau ada urusan Nasdem, biasanya dari saya pribadi," jawab Johnny G Plate dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa.
Selain itu, Johnny Plate mengaku selalu tidak ingat soal pemberian uang untuk hadiah pemenang Olimpiade Emas sekitar Rp250 juta.
Dalam persidangan lanjutan perkara korupsi BTS 4G Kemenkominfo, tiga terdakwa yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto diperiksa secara bergantian.
Untuk diketahui, terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate didakwa menerima aliran dana miliaran rupiah dalam perkara korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo saat menjabat Menteri Kominfo.
Akibat perbuatan Johnny G Plate, negara mengalami kerugian hingga Rp8 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 7Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 8Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo







