Larang TNI jadi Alat Politik Kekuasaan, Hendardi Tegaskan Alasan Batalnya Mutasi 7 Pati

AKURAT BANTEN - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi (Pati) dikalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Keputusan Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025.
Keputusan Panglima tersebut, sekaligus membatalkan mutasi atas nama Letnan Jenderal (Letjen) TNI Kunto Arief Wibowo.
Sebelumnya, pada tanggal 29 April 2025 beredar kabar nama Letjen Kunto bersama enam perwira tinggi lainnya, yang akan dimutasi dengan KEP 554/IV/2025.
Baca Juga: Air Mata Perpisahan Warnai Akhir Kisah Kompas Sport Pagi: Lebih dari Sekadar Berita Olahraga
Seperti diketahui, awalnya Letjen Kunto akan dimutasi dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) ke staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Hendardi selaku Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, menegaskan jika pembatalan yang dilakukan adalah untuk menegaskan spekulasi bahwa mutasi bernuansa motif politik.
Hal ini, dinilai oleh banyak kalangan karena adanya sejumlah Jenderal Purnawirawan TNI melalui sebuah pernyataan tertulis meminta pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena dianggap tak pantas.
Baca Juga: Listrik, Emas, dan Bawang Merah Picu Inflasi di Jatim Tembus 0,93 Persen
Isu mutasi yang menghebohkan ini, walaupun sempat dibantah oleh Markas Besar TNI dengan alasan:
Bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, publik sulit mempercayai hal itu.
"Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), maka kalau mutasi itu terbilang cepat dan tidak lazim. Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti)," kata Hendardi dikutip Akurat Banten pada, Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga: Harga Emas Turun Serentak! Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Rp10.000 Hari Ini
Secara tegas Hendardi mengingatkan terkait pembatalan mutasi para Pati, harusnya menjadi pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu. Termasuk Presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya.
Intinya menurut dia, TNI hendaknya menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan, untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara atau hanya menjadi instrumen politik negara saja.
"Di samping itu, pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik," lanjutnya. (*******)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









