Banten

Satori Sebut Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI, Ketua KPK: Harus ada Fakta dan Bukti

Syahganda Nainggolan | 4 Januari 2025, 17:00 WIB
Satori Sebut Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI, Ketua KPK: Harus ada Fakta dan Bukti

AKURAT BANTEN - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, membuat pernyataan mengejutkan bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Pernyataan ini langsung mengundang respons dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang menegaskan bahwa kebenaran klaim tersebut akan diuji melalui proses hukum dan pemeriksaan.

Baca Juga: Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Begini Tanggapan Pemerintah dan DPR

"Yang disampaikan itu pendapat. Segala sesuatu dalam konteks ini akan dibuktikan melalui hasil pemeriksaan. Kalau ada yang menyatakan seperti itu, ya boleh saja, tetapi kami berpegang pada fakta dan bukti," ujar Setyo kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Setyo menjelaskan bahwa penyidik KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk keterangan saksi dan dokumen pendukung lainnya.

Ia menekankan pentingnya tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan sebelum pemeriksaan selesai.

"Hasil pemeriksaan akan menjadi pedoman. Apa yang ditemukan penyidik harus didukung oleh fakta-fakta konkret," tegasnya.

Ketika ditanya mengenai dugaan keberadaan yayasan fiktif yang terlibat dalam kasus penyelewengan dana CSR BI, Setyo menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga: Lima Perusahaan Ditetapkan Terlibat dalam Korupsi Timah oleh Kejaksaan Agung

"Kami belum bisa memastikan soal yayasan fiktif. Pemeriksaan baru melibatkan beberapa pihak. Nanti, seiring pemeriksaan yang lebih rinci, semua akan menjadi jelas," kata dia.

asus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI ini telah menjadi perhatian publik karena melibatkan institusi besar dan anggota parlemen. Setyo memastikan KPK akan terus bekerja secara profesional dan transparan.

"Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta apa pun, tanpa memandang siapa yang terlibat," tutupnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.