Modus Korupsi Pajak yang Menyeret Bos Djarum Victor Hartono Hingga Dicekal ke Luar Negeri

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah ke luar negeri Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, terkait dugaan korupsi pajak periode 2016–2020.
Pencekalan dilakukan sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, sebagai bagian dari penyidikan kasus memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan.
Menurut Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, modus yang diselidiki melibatkan dugaan suap antara oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pihak wajib pajak besar, yakni perusahaan seperti Djarum.
“Ada kesepakatan dan pemberian agar kewajiban pajak bisa ditekan,” kata Anang.
Selain Victor, Kejagung juga mencekal empat pihak lain dalam kasus ini, yaitu mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi; pemeriksa pajak Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
Pihak Djarum tak tinggal diam. Corporate Communications Manager Djarum, Budi Darmawan, menyatakan bahwa manajemen menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami patuh dan taat hukum. Akan mengikuti prosedur,” ujarnya.
Malah sampai saat ini, Victor belum diberhentikan dari jabatannya: perusahaan memastikan posisinya tetap sebagai Direktur Utama.
Baca Juga: Mega Korupsi DJKA Kemenhub: Jalur Kereta Rawan Suap, KPK Sikat Miliaran Rupiah!
Sementara itu, Kejagung telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara ini, meski belum membuka secara rinci tempat mana saja yang disisir dan detail bukti yang ditemukan.
Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa kasus korupsi pajak yang diselidiki bukan berupa pelanggaran administratif sederhana, melainkan potensi tindak pidana dengan dampak serius terhadap penerimaan negara.
Sosok Victor Hartono sendiri tidak bisa dipisahkan dari latar belakang konglomerat. Ia adalah anak sulung Robert Budi Hartono, salah satu orang terkaya di Indonesia, serta telah lama berkarier di Djarum, termasuk sebagai Presiden Direktur Djarum Foundation.
Karena statusnya sebagai saksi dalam kasus ini, pencegahan ke luar negeri dinilai sebagai langkah penyidik untuk menjaga kelancaran proses pemeriksaan.
Bagi masyarakat di Banten, kabar ini tentu mengundang perhatian serius.
Djarum bukan sekadar perusahaan rokok besar, tetapi juga bagian dari ekosistem industri dalam negeri yang sangat berpengaruh.
Dugaan korupsi pajak dalam skala besar, apalagi melibatkan taipan seperti Victor Hartono, menjadi warning bagi transparansi dan etika bisnis korporasi di tanah air, termasuk di provinsi-provinsi seperti Banten.
Di sisi lain, proses hukum yang berlangsung bisa menjadi momen penting bagi upaya pemberantasan korupsi pajak di Indonesia.
Jika terbukti, kasus ini bisa membuka pintu evaluasi sistem perpajakan korporasi dan mekanisme pengawasan internal pajak yang lebih tegas.
Sampai saat ini, publik masih menanti perkembangan selanjutnya: apakah Kejagung akan menetapkan status tersangka bagi Victor, ataukah cukup berhenti di status saksi.
Dan yang tak kalah krusial, bagaimana Djarum akan memastikan reputasi dan integritas perusahaan di tengah badai tuduhan ini.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









