Banten

Mega Korupsi DJKA Kemenhub: Jalur Kereta Rawan Suap, KPK Sikat Miliaran Rupiah!

Saeful Anwar | 25 November 2025, 17:07 WIB
Mega Korupsi DJKA Kemenhub: Jalur Kereta Rawan Suap, KPK Sikat Miliaran Rupiah!

AKURAT BANTEN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan pendalaman kasus korupsi bernilai miliaran rupiah yang menyasar jantung pembangunan infrastruktur negara: Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kasus ini bukan sekadar angka di atas kertas; ini adalah potret buram tentang rapuhnya sektor strategis perkeretaapian kita di hadapan praktik suap dan gratifikasi yang merusak.

Penyidikan yang dilakukan KPK kini fokus membongkar praktik culas yang diduga telah berlangsung sistematis.

Modusnya terbilang klise namun merusak: pengumpulan dana oleh pejabat Kemenhub yang bersumber dari fee para kontraktor proyek perkeretaapian.

Dana haram ini diduga menjadi pelicin bagi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian dan konektivitas bangsa.

Baca Juga: Tiga Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim Ditahan KPK: Terbongkarnya Skema 'Jual Beli' DAK Miliaran Rupiah!

Penyidikan Makin Tajam: Dari ASN Hingga Pengusaha, Siapa Aktor Intelektualnya?

Langkah KPK menunjukkan keseriusan penuh. Dalam beberapa pekan terakhir, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Keterangan dari kedua ASN ini menjadi pintu masuk penting untuk mengungkap secara detail bagaimana skema suap dan gratifikasi ini dijalankan, mulai dari proses tender hingga pencairan anggaran proyek.

Namun, KPK tidak berhenti pada level ASN. Untuk membongkar secara tuntas aliran dana dan jejaring yang terlibat, pemanggilan saksi tambahan dari kalangan pengusaha dipastikan akan menyusul.

Keterlibatan pihak kontraktor sebagai pemberi fee adalah kunci untuk mengungkap aktor intelektual yang diduga menjadi penadah dan pengatur dana miliaran rupiah ini.

Sorotan:
• Nilai Korupsi: Diduga mencapai miliaran rupiah.
• Modus: Pengumpulan dana dari fee kontraktor proyek perkeretaapian.
• Pihak Terlibat: ASN Kemenhub dan kalangan Pengusaha Kontraktor.

Baca Juga: TERUNGKAP! Motif Balas Dendam Ayah Tiri: Detik-Detik Alex Iskandar Bekap Alvaro, Membuang Jasad di Tenjo, Hingga Kerangka Ditemukan 8 Bulan Kemudian

Sektor Perkeretaapian: Korban Berulang Praktik Haram

Kasus DJKA ini kembali menyalakan alarm peringatan bahwa sektor perkeretaapian, yang mengelola anggaran infrastruktur masif dan strategis, sangat rentan terhadap praktik korupsi.

Pembangunan jalur baru, pemeliharaan rutin, hingga pengadaan teknologi seringkali menjadi ladang basah bagi oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri.

Korupsi di sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara langsung mengancam keselamatan publik.

Penggunaan material di bawah standar, proyek yang dikerjakan asal-asalan demi memangkas biaya untuk fee, dapat berujung pada kecelakaan fatal di jalur kereta.

KPK menegaskan, proses penyidikan akan terus berlanjut tanpa pandang bulu.

Publik berharap, penuntasan kasus DJKA ini tidak hanya menghasilkan beberapa tersangka, tetapi juga mampu memutus mata rantai dan membersihkan ekosistem pengadaan proyek di Kemenhub dari budaya suap yang merajalela.

Kapan nama-nama besar akan diumumkan? Ini yang dinantikan seluruh masyarakat Indonesia (**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman