Kemenag Lebak Tuntut Ganti Rugi Bangunan Tempat Ibadah Terendam PSN Bendungan Karian

AKURAT BANTEN - Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lebak, Abdul Basit menyatakan, soal sarana umum berupa Mesjid, Mushola dan Majlis Ta'lim yang dimaksud warga Desa Tambak, Cimarga mungkin soal ganti rugi bangunannya saja.
Sebab kata Basit, soal sarana umum yang terdampak PSN Bendungan Karian semua lahannya telah selesai dibayar oleh pemerintah, dan lahan penggantinya itu juga sudah ada.
"Akta ikrar wakafnya itu diselesaikan oleh Kemenag melalui Badan Wakaf. Untuk lahan Mesjid, Mushola, Majelis Ta'lim dan lahan pekuburan umum, semua itu sudah selesai dibayar, dan lahan penggantinya juga sudah ada. Tapi realisasi pembayaran tanah tersebut tidak plus bangunan," kata Basit kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: 8 Calon Pengantin di Grobogan Positif HIV, Tetap Lanjut Menikah
Ia berharap, realisasi ganti rugi bangunan prasarana ibadah dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah melalui para Nadzir.
Di mana hal itu selaras dengan ketentuan yang berlaku bahwa para Nadzirlah yang mengatur keuangan ganti rugi bangunan prasarana ibadah tersebut.
"Peran Nadzir sangat penting pada penerimaan ganti rugi bangunan peribadatan dari pemerintah. Sebab sesuai aturan, itu adalah tugas dan fungsi mereka (Nadzir-red) yang sesungguhnya," harapnya.
Baca Juga: Omset Puluhan Juta Rupiah Hanya Dari Hobi Koleksi Kaktus Rumahan Hingga Memiliki Galeri
Menurut Basit, di wilayah Desa Tambak Kecamatan Cimarga, terdapat sekitar 3 bangunan Mesjid, 12 Mushola,17 Majelis taklim dan 30 bidang lahan pekuburan umum terdampak PSN Bendungan Karian.
"Meski ganti rugi bangunan sarana peribadatan belum diselesaikan oleh pemerintah, dipastikan lahan wakaf itu sekarang ini sudah terendam oleh air Bendungan Karian," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!




