Banten

Peredaran Obat-Obatan di Tangerang Jadi Pemicu Maraknya Tawuran Pelajar

Noudhy Valdryno | 28 November 2023, 17:32 WIB
Peredaran Obat-Obatan di Tangerang Jadi Pemicu Maraknya Tawuran Pelajar

AKURAT BANTEN - Bebasnya peredaran berbagai jenis obat-obatan golongan G dianggap menjadi salah satu pemicu aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah Tangerang Raya.

Diketahui, belakangan ini telah berulang kali para kelompok remaja yang membawa senjata tajam berbagai jenis terlibat tawuran.

Tak hanya menimbulkan korban luka dan kritis, ada pula yang hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Panwascam Cibadak Tindak Tegas ASN, Kades dan Aparatur Desa Terlibat Kampanye Pemilu 2024

Melihat fenomena tersebut, Anggota DPRD Komisi II Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku adanya kasus ini merupakan tanggung jawab bersama dari berbagai kalangan serta stakeholder agar bisa mengantisipasi dari berbagai hal yang memiliki gejala buruk.

“Jadi fenomena ini bukan hanya tanggung jawab dari pihak kepolisian sebagai penegak hukum, tapi juga dari kecamatan, Kelurahan, tokoh masyarakat, RT dan RW setempat,” ujar Saiful Milah kepada Akurat Banten, Selasa (28/11/2023).

Selain itu, menurut Saiful, dengan maraknya penjualan obat-obatan terlarang serta aksi tawuran antar pelajar, lembaga pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK harus adanya penguatan akhlak dari para guru pendidikan agama Islam.

“Dan yang terutama lagi dari keluarga yang hebat dan baik adalah keluarga yang mengawasi anak-anaknya dalam perkembangannya,” ucap anggota DPRD Fraksi Golkar tersebut.

Baca Juga: Hari Pertama Kampanye, Anies Baswedan di Jakarta dan Bogor, Gus Imin di Surabaya

Sehingga, agar para penjual obat-obatan golongan keras itu tidak memiliki celah untuk mengedarkannya, semua komponen harus peduli dan ikut terlibat. Karena jika masyarakat merasa acuh tak acuh, mereka merasa mempunyai ruang.

“Jadi mulai dari para Ustadz, Ketua RT/RW harus punya gotong royong dalam mengantisipasi fenomena gejala buruk masyarakat karena narkoba hingga tawuran. Ayo merasa memiliki kebaikan untuk lingkungan. Semoga Tangerang bisa selamat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penjualan obat-obatan keras seperti jenis Tramadol, Hexymer, Alprazolam dll semakin menjamur di berbagai wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya.

Menurut informasi yang di dapat, untuk di Kecamatan Ciledug sendiri ada lebih dari 10 kios penjual obat ilegal tersebut. Para pembelinya juga kebanyakan remaja atau pelajar.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.