Banten

KPU Tangsel Siapkan 2 Ribu Surat Suara Antisipasi untuk PSU Pilkada

A. Zaki Iskandar | 2 Desember 2024, 14:29 WIB
KPU Tangsel Siapkan 2 Ribu Surat Suara Antisipasi untuk PSU Pilkada

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan sebanyak 2 ribu surat suara untuk mengantisipasi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) dalam hajat Pilkada serentak 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengungkapkan, dua ribu surat suara yang disiapkan itu terdiri dari surat suara Pemilihan Gubernur Banten dan Pemilihan Wali Kota Tangsel.

Baca Juga: Besok, KPU Tangsel Bakal Gelar PSU di Dua TPS Kecamatan Ciputat

"Surat suara yang disediakan itu cuma 2000 lembar untuk Masing-masing surat suara baik wali kota maupun gubernur," kata Ajat, Minggu (01/12/2024).

Sampai saat ini, kata Ajat, pihaknya sudah menerima laporan mengenai adanya 3 TPS yang melakukan PSU, yakni TPS 41 Kelurahan Benda Baru, TPS 1 Kelurahan Sawah Baru, TPS 62 Kelurahan Jombang. 

Baca Juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Tak Capai Target, KPU Tangsel Bakal Lakukan Evaluasi

Untuk TPS 41 Kelurahan Benda Baru, sudah dilaksanakan PSU pada Minggu (01/12/2024) kemarin. Jumlah DPT yang terdaftar di TPS tersebut berjumlah sebanyak 597 orang yang terdiri 310 pemilih perempuan dan 287 pemilih laki-laki.

Sedangkan untuk PSU di TPS 1 Kelurahan Sawah Baru dan TPS 62 Kelurahan Jombang baru akan dilaksanakan pada besok, Selasa (02/12/2024).

Baca Juga: KPU Tangsel Pastikan Logistik Pilkada 2024 Telah Komplet

Ujat merinci, jumlah DPT yang akan melakukan PSU di TPS 1 Kelurahan Sawah Baru sebanyak 596 pemilih yang terdiri dari 290 pemilih laki-laki dan 306 pemilih perempuan.

Sedangkan di TPS 62 Kelurahan Jombang, jumlah DPT sebanyak 561 pemilih yang terdiri dari 279 laki-laki dan 282 perempuan.

Ujat mengungkapkan, terjadinya PSU di tiga TPS tersebut disebabkan kesalahan pemilih dalam menyalurkan hak suaranya di TPS yang tidak semestinya.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Ada 99 TPS Rawan Banjir di Kota Tangsel

"Menggunakan hak pilih tapi orang tersebut tidak terdaftar dalam DPT di TPS tersebut," ungkapnya.

Hingga saat ini, kata Ujat, pihaknya masih menunggu laporan jika adanya penambahan PSU kembali untuk Pilkada di Kota Tangsel.

"Ya sementara ini rekomendasi baru tiga ya," tutur Ujat. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.