Peredaran Obat-Obatan di Tangerang Jadi Pemicu Maraknya Tawuran Pelajar

AKURAT BANTEN - Bebasnya peredaran berbagai jenis obat-obatan golongan G dianggap menjadi salah satu pemicu aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah Tangerang Raya.
Diketahui, belakangan ini telah berulang kali para kelompok remaja yang membawa senjata tajam berbagai jenis terlibat tawuran.
Tak hanya menimbulkan korban luka dan kritis, ada pula yang hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Panwascam Cibadak Tindak Tegas ASN, Kades dan Aparatur Desa Terlibat Kampanye Pemilu 2024
Melihat fenomena tersebut, Anggota DPRD Komisi II Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku adanya kasus ini merupakan tanggung jawab bersama dari berbagai kalangan serta stakeholder agar bisa mengantisipasi dari berbagai hal yang memiliki gejala buruk.
“Jadi fenomena ini bukan hanya tanggung jawab dari pihak kepolisian sebagai penegak hukum, tapi juga dari kecamatan, Kelurahan, tokoh masyarakat, RT dan RW setempat,” ujar Saiful Milah kepada Akurat Banten, Selasa (28/11/2023).
Selain itu, menurut Saiful, dengan maraknya penjualan obat-obatan terlarang serta aksi tawuran antar pelajar, lembaga pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK harus adanya penguatan akhlak dari para guru pendidikan agama Islam.
“Dan yang terutama lagi dari keluarga yang hebat dan baik adalah keluarga yang mengawasi anak-anaknya dalam perkembangannya,” ucap anggota DPRD Fraksi Golkar tersebut.
Baca Juga: Hari Pertama Kampanye, Anies Baswedan di Jakarta dan Bogor, Gus Imin di Surabaya
Sehingga, agar para penjual obat-obatan golongan keras itu tidak memiliki celah untuk mengedarkannya, semua komponen harus peduli dan ikut terlibat. Karena jika masyarakat merasa acuh tak acuh, mereka merasa mempunyai ruang.
“Jadi mulai dari para Ustadz, Ketua RT/RW harus punya gotong royong dalam mengantisipasi fenomena gejala buruk masyarakat karena narkoba hingga tawuran. Ayo merasa memiliki kebaikan untuk lingkungan. Semoga Tangerang bisa selamat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penjualan obat-obatan keras seperti jenis Tramadol, Hexymer, Alprazolam dll semakin menjamur di berbagai wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya.
Menurut informasi yang di dapat, untuk di Kecamatan Ciledug sendiri ada lebih dari 10 kios penjual obat ilegal tersebut. Para pembelinya juga kebanyakan remaja atau pelajar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 7Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Lewandowski Sindir Arsenal soal Gelar Juara, Fans The Gunners Langsung Dapat Balasan Telak!
- 10Liverpool Berubah Total di Tangan Iraola, Van Dijk Ungkap Satu Hal yang Wajib Dilakukan Rekan Setimnya!




