PJ Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 690 Serifikat dan 100 Akta Notaris Koperasi pada Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-77 Tahun 2024

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar serahkan 690 Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) binaan Provinsi Banten dan 100 Akta Notaris Koperasi pada Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-77 Tahun 2024.
Upacara dilaksanakan di Lapangan Apel Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten KP3B Curug Kota Serang, Rabu (31/7/2024).
Menurut Al Muktabar, dengan diserahkannya sertifikat dan Akta Notaris Koperasi dapat memperkuat status hukum yang legal dan formal.
“Selain menjamin kepastian hukum terhadap anggota koperasi, juga dapat memperkuat akses-akses pembiayaan, dukungan, dan kelembagaan koperasi sehingga menjadi pelaku ekonomi,” ungkapnya.
Dijelaskan Al Muktabar, hingga saat ini di Provinsi Banten terdapat 4.611 koperasi yang aktif dan diawasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Anggota koperasi di Provinsi Banten sebanyak 1.205.037 orang. Sedangkan karyawan koperasi sebanyak 6.443 orang.
Baca Juga: Hotman Paris Sindir Dedi Mulyadi Ikut Campur Kasus Vina Cirebon, Mendoakan Segera Terpilih Gubernur
"Kita terus mendorong peran Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten, khususnya berbasis UMKM dan ekonomi masyarakat. Serta mendorong koperasi untuk benar-benar menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang dapat menjadi solusi terhadap perekonomian masyarakat,” terang Al Muktabar.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki dalam sambutannya yang dibacakan Al Muktabar mengungkapkan pada peringatan ke-77 Tahun Hari Koperasi saat ini sangat penting untuk merefleksikan peran koperasi di Tanah Air.
Peran koperasi semakin strategis dalam menjawab tantangan krisis khususnya mempercepat ikhtiar kebangsaan keluar dari middle income trap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 7Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 8Warga Panik Isu BPJS PBI Nonaktif 1 November, Cek Fakta dan Batas Waktunya di Sini!
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo




