Megawati Hangestri Dikangkangi Legenda Voli Korea Selatan Kim Yeon MVP Putaran Kedua

AKURAT BANTEN - Liga voli putri Korea Selatan sudah memasuki masa akhir putaran kedua, Maka akan memberikan senyum manis bagi Pink Spiders setelah Kim Yeon-koung menyabet MVP atau gelar pemain terbaik, Outside hitter legendaris Korea Selatan itu mendapatkan gelar tersebut melalui hasil 11 suara dari total 31 suara.
Kim unggul dari pesaing terdekat yakni Gyselle Silva (GS Caltex Seoul KIXX) dan Laetitia Moma Bassoko (Suwon Hyundai E&C Hillstate), Kedua pemain tersebut menguntit Kim setelah sama-sama mendapatkan delapan suara.
Sementara rekan Moma yakni Kim Da-in, Yim Myung-ok (Gimcheon Korea Expressway Hi-Pass), dan Jelena Mladenovic sama-sama mendapatkan satu suara.
- Baca Juga: Link Live Streaming KORA - YALLA Shoot Nonton Pertandingan Liga Inggris Mudah Dan Gratis!
- Baca Juga: Jadwal Dan PREDIKSI Skor Pertandingan ARSENAL Vs Wolverhampton, Malam Ini
- Baca Juga: Menghadapi Manchester City Pelatih Tottenham Mulai Kena Mental
Dikrtahui Ini merupakan gelar MVP Round ketujuh bagi Kim selama berkarier di Liga Voli Korea Selatan atau KOVO V League, Pemain berusia 35 tahun tersebut berada di peringkat kedelapan top skor sementara dengan torehan total 254 poin.
Sebelumnya pada putaran pertama lalu, dia juga masuk nominasi peraih gelar ini namun kalah saing dari Megawati, Sepanjang putaran pertama, pemain asal Jember, Jawa Timur itu tampil garang bersama Red Sparks, Akhirnya Megawati pun keluar sebagai MVP putaran pertama dengan mendapatkan 15 suara, dia mengungguli Kim yang mendapatkan 6 suara.
Akan tetapi, pemain berusia 24 tahun itu mengalami penurunan performa pada putaran kedua sehingga dia tidak bisa meramaikan perburuan gelar MVP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









