Banten

Bukan di Dalam Koper, Serbuk Emas Rp 2,9 Miliar Justru Diselundupkan dengan Cara Tak Terduga di Bandara Juanda

Viona Sebastian Nolani | 27 Oktober 2026, 14:04 WIB
Bukan di Dalam Koper, Serbuk Emas Rp 2,9 Miliar Justru Diselundupkan dengan Cara Tak Terduga di Bandara Juanda
TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan serbuk emas ilegal. - tnial.mil.id

AKURAT BANTEN - TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Lanudal Juanda di bawah jajaran Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) berhasil menggagalkan penyelundupan serbuk emas ilegal di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Pengungkapan ini dilakukan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda serta didukung oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan menyampaikan keberhasilan tersebut dalam konferensi pers di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/10/2026).

Baca Juga: Menhan Tinjau Kapal Selam Scorpene dan Frigate Merah Putih, Apa Target Besar Indonesia?

Kasus ini terungkap pada Kamis (22/10), berawal dari informasi intelijen yang diterima Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda bersama Bea Cukai Juanda mengenai seorang calon penumpang pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH-870 dengan rute Surabaya–Kuala Lumpur, Malaysia.

Calon penumpang tersebut diketahui berinisial MM (31), seorang warga negara India yang diduga berupaya menyelundupkan serbuk emas dengan cara tidak biasa untuk mengelabui petugas bandara.

Petugas kemudian membawa pelaku ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan rontgen.

Baca Juga: Mantan Panglima Militer Siap Tumbangkan Netanyahu: Peta Politik Israel Berubah Total Hari Ini!

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tiga benda mencurigakan di dalam tubuh pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa serbuk emas tersebut dikemas menggunakan tiga buah kondom yang kemudian dimasukkan ke dalam tubuh pelaku.

Berdasarkan hasil penimbangan dan pengujian laboratorium oleh Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas I Surabaya, barang tersebut dipastikan merupakan serbuk emas dengan kadar sekitar 99,5 persen atau setara 23,88 karat.

Pemeriksaan tersebut disaksikan oleh petugas Satgaspam TNI AL, Bea Cukai, dan Aviation Security (Avsec) bandara.

Total serbuk emas yang berhasil diamankan mencapai 1.144,18 gram netto atau sekitar 1,14 kilogram.

Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp2.917.659.000 atau sekitar Rp2,9 miliar.

Aksi penyelundupan tersebut melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan karena mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas berbagai tindak penyelundupan yang merugikan bangsa dan negara.

Komandan Lanudal Juanda menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menjaga keamanan Bandara Internasional Juanda yang berstatus sebagai enclave civil.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Lanudal Juanda berperan sebagai sektor utama sekaligus koordinator pengamanan di bandara.

TNI AL juga akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh unsur pengamanan terkait untuk melindungi objek vital nasional dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Selanjutnya, tersangka warga negara asing beserta penanganan perkaranya diserahkan kepada Bea Cukai.

Proses berikutnya akan dikoordinasikan bersama Polresta Sidoarjo dan Kantor Imigrasi Juanda untuk kepentingan penegakan hukum serta pengembangan penyidikan lebih lanjut.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.