Jokowi Bantah Pernah Resmikan Bandara IMIP, Tegaskan yang Ia Buka Adalah Bandara Maleo

AKURAT BANTEN - Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya angkat bicara soal polemik keberadaan bandara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Isu yang beredar menyebut bandara tersebut pernah diresmikan olehnya, namun belakangan dianggap bermasalah karena tak memiliki perangkat negara seperti bea cukai dan imigrasi.
Baca Juga: Mobil Terseret Banjir, Apa yang Harus Dilakukan? Begini Cara Melacak dan Klaim Asuransinya
Jokowi menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia memastikan dirinya tidak pernah meresmikan bandara yang berada dalam area IMIP itu. Ia hanya mengakui satu bandara yang pernah ia buka di wilayah Morowali, yaitu Bandara Maleo.
“Saya tidak pernah meresmikan bandara IMIP. Yang saya resmikan dulu itu Bandara Maleo, masih di Morowali juga,” ujar Jokowi pada Sabtu (29/11/2025).
Meski tidak mengingat dengan persis tahun peresmian Bandara Maleo, Jokowi mengatakan fasilitas tersebut jelas berbeda dari bandara di kawasan IMIP yang merupakan milik swasta dan dibangun untuk mendukung operasional industri.
Baca Juga: Beban 'Tong Sampah' Jokowi dan Momen 'Jagoan Baru' Dunia: Setahun Prabowo di Mata Pengamat
Dalam pernyataannya, Jokowi tampak sedikit kesal dengan banyaknya tudingan yang mengarah kepadanya terkait isu tersebut.
“Semua hal yang tidak baik selalu ditarik ke saya,” tuturnya dengan nada kecewa.
Polemik bandara IMIP mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut adanya bandara tanpa perangkat negara sebagai sebuah anomali, sehingga memicu sorotan publik. Komentar tersebut langsung memunculkan spekulasi dan dugaan liar mengenai status bandara IMIP.
Sejak itu, publik ramai membandingkan bandara IMIP yang dikelola swasta dengan Bandara Maleo yang diresmikan Jokowi pada 23 Desember 2018. Perbedaan fungsi dan status pengelolaan pun ikut diperbincangkan.
Diskusi publik melebar hingga menyentuh aturan tentang bandara di kawasan industri, termasuk bagaimana posisi fasilitas transportasi udara milik swasta dalam kerangka regulasi penerbangan nasional.
Isu ini juga memicu dorongan agar pemerintah memperjelas standar operasional dan persyaratan bandara yang beroperasi di area industri agar tidak menimbulkan polemik serupa.
Pemerintah hingga kini belum mengumumkan sikap resmi terkait masa depan operasional bandara IMIP, namun polemik tersebut mendorong pembahasan lebih luas tentang transparansi dan tata kelola infrastruktur yang dibangun oleh pihak swasta.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









