Banten

Mobil Terseret Banjir, Apa yang Harus Dilakukan? Begini Cara Melacak dan Klaim Asuransinya

Andi Syafrani | 29 November 2025, 14:47 WIB
Mobil Terseret Banjir, Apa yang Harus Dilakukan? Begini Cara Melacak dan Klaim Asuransinya

AKURAT BANTEN - Banjir besar sering datang tiba-tiba dan membuat pemilik kendaraan panik, terutama jika mobil ikut terseret arus. Situasi ini memang menegangkan, tetapi memahami langkah yang harus dilakukan dapat membantu mengurangi kerugian dan mempercepat proses penanganan.

Langkah pertama adalah memastikan keamanan diri. Jangan mencoba mendekati mobil yang sedang terbawa arus atau berada di area dengan arus deras.

Pastikan kondisi sekitar aman sebelum memikirkan kendaraan. Keselamatan pribadi jauh lebih penting daripada kondisi mobil.

Baca Juga: Beban 'Tong Sampah' Jokowi dan Momen 'Jagoan Baru' Dunia: Setahun Prabowo di Mata Pengamat

Setelah banjir mereda dan lokasi aman diakses, pemilik bisa melakukan pengecekan awal di sekitar area kejadian. Catat lokasi terakhir mobil terlihat, arah aliran air, dan kondisi lingkungan. Informasi sederhana ini sangat membantu dalam proses pelacakan.

Segera laporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan resmi diperlukan untuk pencarian dan sebagai bukti administrasi. Sertakan data kendaraan seperti nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, warna, dan ciri khusus. Semakin detail laporan, semakin besar peluang mobil cepat ditemukan.

Selain melapor ke polisi, pemilik juga dapat meminta bantuan BPBD, relawan SAR, atau petugas damkar setempat. Mereka biasanya memiliki peralatan pencarian seperti drone, perahu karet, hingga alat pengangkat jika mobil ditemukan tenggelam atau tersangkut di lokasi sulit.

Baca Juga: Pastikan Komunikasi Lancar, Prabowo Kirim 17 Unit Starlink ke Daerah Terdampak Banjir dan Longsor di Sumut

Jika mobil berhasil ditemukan, jangan langsung menyalakan mesin. Mobil yang terendam berisiko mengalami kerusakan lebih parah jika dipaksa hidup. Dokumentasikan kondisi kendaraan secara lengkap melalui foto dan video, lalu segera hubungi pihak asuransi untuk arahan berikutnya.

Untuk pemilik yang memiliki asuransi comprehensive (all risk), klaim dapat diajukan dengan melampirkan laporan polisi, foto kondisi kendaraan, lokasi kejadian, serta kronologi. Pihak asuransi kemudian akan melakukan survei dan menentukan apakah mobil masuk kategori rusak berat atau total loss.

Baca Juga: TERUNGKAP! Isu Nikah Siri, DM Istri Sah, hingga CCTV Bocor: Tangis Inara Rusli Pecah, Klaim Dirinya Korban Kebohongan Berantai

Perlu diingat, tidak semua polis meng-cover kerusakan akibat banjir. Beberapa perusahaan mensyaratkan perluasan perlindungan “banjir dan bencana alam”.

Jika perluasan tersebut ada di polis, maka klaim umumnya dapat diproses tanpa hambatan. Jika tidak ada, pemilik mungkin harus menanggung sendiri biaya perbaikan.

Bagi pemilik kendaraan tanpa asuransi, laporan polisi tetap penting sebagai dasar pengurusan administrasi seperti perbaikan, legalitas kendaraan, atau keperluan lain jika mobil rusak total atau hilang. Meskipun prosesnya lebih berat, mengikuti prosedur resmi dapat membantu memastikan semua langkah berjalan benar.

Di tengah kondisi darurat, ketenangan dan ketelitian menjadi kunci. Dengan memahami alur pelaporan, cara melacak, hingga proses klaim asuransi, pemilik kendaraan dapat mengurangi risiko kerugian dan memastikan penanganan mobil berlangsung lebih cepat serta tepat.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC