Banten

Dari Nol Jadi SNI: 34 UMKM Jatiwangi Siap Pasok 2,4 Juta Genteng untuk Program Perumahan Nasional

Abdurahman | 27 Oktober 2026, 11:58 WIB
Dari Nol Jadi SNI: 34 UMKM Jatiwangi Siap Pasok 2,4 Juta Genteng untuk Program Perumahan Nasional
GENTENG-Sentra industri genteng tanah liat UMKM di Jatiwangi, Majalengka (Foto: KOMPAS.com)

AKURAT BANTEN — Langkah nyata dalam memajukan industri kerakyatan dan menjaga kualitas pembangunan nasional resmi bergulir.

Kementerian Perumahan menyatakan kesiapan penuh untuk meluncurkan program "Gentengisasi" berskala masif usai Menteri Perumahan Maruarar Sirait melaporkan progres strategis tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Limbah Bunga Pala Selama Ini Terabaikan, BRIN Melihat Potensinya untuk Melindungi Logam

Fokus utama dari gerakan nasional ini tertuju pada kebangkitan para perajin genteng tanah liat di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Sentra industri lokal yang dulunya belum tersertifikasi kini menjelma menjadi pemasok utama material berkualitas standar nasional.

Dulu, sekitar tujuh bulan lalu di Majalengka tidak ada satu pun UMKM genteng yang bersertifikat SNI. Sekarang sudah ada 34 UMKM yang lolos uji kehandalan. Bukti bahwa UMKM kita kalau dibina dengan benar dan diberi kesempatan pasti bisa berkualitas, tegas Menteri Perumahan Maruarar Sirait di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Keamanan Nuklir Bukan Sekadar Penjagaan, BRIN Ungkap Ancaman yang Tak Terlihat

Transformasi Kualitas dan Standar Tinggi

Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diraih oleh 34 UMKM Jatiwangi ini diperoleh melalui pendampingan ketat bersama Kementerian Perindustrian.

Dengan mengantongi predikat kehandalan mutu, genteng tanah liat hasil karya perajin lokal kini dijamin memiliki daya tahan prima dan memenuhi kriteria konstruksi bangunan modern.

Langkah ini membuktikan komitmen pemerintah bahwa keterlibatan produk lokal dalam proyek strategis nasional tidak boleh mengorbankan mutu, melainkan justru mengangkat kelas para pelaku usaha kecil daerah.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman